Giri Menang (globalfmlombok.com) – Polres Lombok Barat (Lobar) mengungkap motif pembunuhan Brigadir Esco Faska Rely yang dilakukan oleh istrinya Briptu RS. Motif ekonomi menjadi penyebab RS membunuh suaminya.
“Motif ini diduga dipicu perselisihan berlatarbelakang persoalan faktor ekonomi,” terang Wakapolres Lobar, Kompol I Kadek Metria didampingi Kasi Humas, Kasat Reskrim, penyidik dan Kasi Propam Polres Lobar saat konfrensi pers yang digelar di Mapolres Lobar, Kamis (16/10/2025).
Hanya saja pihak Polres tidak berani mengungkap secara gamblang kronologi awal mula kejadian. Lantaran tersangka RS hingga kini belum mengakui perbuatanya. “Karena tersangka tidak kooperatif,” ucapnya.
Namun secara umum Kadek Metria menyampaikan perselisihan ekonomi itu membuat tersangka RS diduga melakukan tindakan Kekerasan yang membuat nyawa Esco melayang. “Korban mengalami luka serius hingga akhirnya meninggal dunia,” bebernya.
Menurutnya, karena tersangka masih menyangkal perbuatannya, membuat pihaknya juga tidak berani mengumbar hasil penyelidikan. Karena nantinya itu akan menjadi fakta di persidangan.
Namun penetapan tersangka RS berdasarkan alat bukti sesuai pasal 184 KUHAP. Mulai dari keterangan saksi, keterangan ahli, surat, petunjuk serta keterangan terdakwa. “Sehingga dilaksanakan gelar perkara di Polda NTB pada hari Jumat 19 September 2025, menetapkan tersangka inisial RS tersebut,” ucapnya.
Kadek mengatakan rentetan kejadian dugaan pembunuhan Brigadir Esco itu sejak Selasa 19 Agustus 2025 sekitar 20.30 wita. Hingga penemuan mayat pada 24 Agustus 2025 di TKP yang berada di kebun belakang rumah tersangka RS di Dusun Nyiur Lembang Desa Jembatan Gantung Kecamatan Lembar.
“Itu perkiraan antara pembungan sampai penemuan mayat,” ucapnya.
Dari hasil autopsi dokter forensik atas jenazah Brigadir Esco hingga rekonstruksi yang digelar Polres, ditemukan beberapa luka di tubuh. Di mana penyebab fatal kematian luka pukulan benda tumpul di bagian belakang kepala.
Berdasarkan Rangkaian Peristiwa dan Fakta
Sementara itu, Kasat Reksrim Polres Lobar, AKP Lalu Eka Arya Mardiwinata menambahkan penyimpulan motif ekonomi itu didasari rangkaian peristiwa dan fakta-fakta yang didapat penyidik. “Sehingga (kami) menyimpulkan kronologi kejadian itu dikarenakan faktor ekonomi,” jelasnya.
Namun ia kembali menyampaikan bahwa keterangan yang langsung menyentuh ranah penyelidikan belum bisa disampaikan saat konferensi pers itu.
“Karena itu nantinya akan menjadi fakta di persidangan terkait fakta penyelidikan yang kami dapatkan,” ucapnya.
Bahkan ketika disinggung terkait isu utang piutang hingga judi online, AKP Lalu Eka tetap tak mengumbarnya.
“Jadi apa yang terjadi sebelum-sebelumnya terkait dengan kejadian, peristiwa, percakapan dan semua di ranah penyelidikan tidak bisa kami sampaikan secara gamblang,” pungkasnya. (her)