Mataram (globalfmlombok.com) – Pemerintah Kota Mataram menunjuk Pasar Perumnas, Kelurahan Tanjung Karang Permai sebagai pasar aman. Proses penilaian telah rampung. Pasar tradisional diharapkan tidak menjual bahan pangan yang berbahaya bagi masyarakat.
Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kota Mataram, H. Miftahhurrahman dikonfirmasi pada, Rabu (13/5/2026) menjelaskan, penilaian pasar pangan aman oleh Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan telah rampung. Aspek penilaian yang dilihat dari keamanan produk, higienistas serta kandungan bahan pangan. Pemkot Mataram mengusulkan Pasar Perumnas karena lokasinya berdekatan langsung dengan masyarakat. “Kita usulkan Pasar Perumnas, karena pasarnya berdekatan langsung dengan masyarakat,” terangnya.
Pemkot Mataram sebelumnya kata Miftah, telah mengusulkan Pasar Dasan Agung dan Pasar ACC Ampenan untuk mengikuti penilaian pasar pangan aman. Menurutnya, program ini bukan semata-mata untuk mengikuti penilaian saja melainkan prinsip dasarnya adalah pasar tradisional harus memberikan jaminan bahwa produk yang dijual aman dan tidak mengandung bahan berbahaya. “Prinsip dasarnya memperhatikan kebersihan, sanitasi dan pengaturan zona pedagang. Termasuk tidak ada kandungan bahan berbahaya seperti boraks dan lain-lain,” terangnya.
Mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Mataram menegaskan, pasar pangan aman sebenarnya mendorong sekaligus mengedukasi pedagang, agar produk yang dijual tidak beresiko terhadap kesehatan. Masyarakat atau konsumen yang berbelanja merasa aman serta nyaman untuk datang ke pasar tradisional. (cem)


