Mataram (globalfmlombok.com) – Kejaksaan Negeri (Kejari) Lombok Timur (Lotim) telah menaikkan status penanganan dugaan korupsi pengadaan buku pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) ke tahap penyidikan. Kepala Seksi Intelijen Kejari Lotim, Ugik Ramantyo, Selasa (11/11/2025), membenarkan pihaknya telah menaikkan status perkara ke penyidikan.
Dia tidak merinci kapan Kejari Lotim meningkatkan status kasus dugaan korupsi pada pengadaan buku untuk sekolah dasar di Lombok Timur itu. “Dalam tahap penyidikan, masih mengumpulkan beberapa keterangan saksi dan alat bukti,” kata Ugik.
Hingga saat ini tim penyidik tindak pidana khusus Kejari Lombok Timur telah memeriksa 15 orang saksi dalam kasus tersebut. Mereka terdiri dari pejabat Dinas Pendidikan, sejumlah kepala sekolah dan guru beserta UPTD-nya, serta dua pihak swasta yang diduga terlibat dalam proses pengadaan. Penyidik juga telah memeriksa 21 Ketua Kelompok Kerja Kepala Sekolah (KKKS).
Kejari Lotim kini masih fokus memeriksa saksi-saksi yang ada. Jaksa belum sampai pada koordinasi dengan auditor untuk melakukan perhitungan kerugian keuangan negara. “Belum masih jauh (hitung kerugian negara), masih penyidikan awal,” tambahnya.
Sebagai informasi, pengadaan buku pendidikan untuk sekolah dasar se-Lombok Timur itu bersumber dari dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun anggaran 2021 hingga 2025. Kasus ini mencakup pengadaan buku Smart Assessment Tahun Anggaran 2021, buku muatan lokal Tahun Anggaran 2023, dan buku Pendidikan Antikorupsi Tahun Anggaran 2025.
Sebelumnya, Kejari Lotim memulai penyelidikan perkara ini berdasarkan Surat Perintah Penyelidikan Kepala Kejari Lombok Timur Nomor PRINT-03/N.2.12./Fd.1/08/2025 tertanggal 7 Agustus 2025. (mit)


