BerandaPolitikTanggapi Video Viral, RSUD NTB Tegaskan Penetapan Status Pasien Sesuai Asesmen

Tanggapi Video Viral, RSUD NTB Tegaskan Penetapan Status Pasien Sesuai Asesmen

MATARAM (globalfmlombok.com) – Pihak Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Provinsi NTB angkat bicara terkait beredarnya video viral di media sosial yang memperlihatkan cekcok antara keluarga pasien dan petugas rumah sakit soal ketersediaan kamar rawat inap. Dalam video tersebut, keluarga pasien menuding rumah sakit tidak optimal memberikan tindakan medis.

Ketua Tim Kerja Hukum dan Kehumasan RSUD Provinsi NTB, Ns. Lalu R. Doddy Setiawan, menjelaskan pasien dalam video itu merupakan pasien rujukan dari salah satu rumah sakit swasta di Kabupaten Bima. Sebelumnya, pasien telah menjalani operasi perut dan dirujuk untuk kontrol rawat jalan ke Poliklinik Bedah Digestif RSUD NTB.

“Berdasarkan surat rujukan, pasien dijadwalkan kontrol ke Poliklinik Bedah Digestif pada Senin, 9 Februari 2026. Jadi secara klinis, pasien memang dikategorikan sebagai pasien rawat jalan,” ujarnya kepada wartawan, Rabu (11/2/2026).

Doddy menuturkan, setibanya di Mataram pasien datang ke Instalasi Gawat Darurat (IGD) dengan keluhan nyeri pada area bekas operasi. Namun, hasil pemeriksaan awal menunjukkan kondisi pasien dalam keadaan stabil.

Kesadaran pasien baik, dengan tanda-tanda vital seperti tekanan darah, nadi, suhu, dan pernapasan berada dalam batas normal. Meski demikian, petugas IGD tetap memberikan penanganan berupa pemasangan infus, pemberian obat pereda nyeri, serta observasi selama kurang lebih dua jam.

Ia menegaskan, RSUD Provinsi NTB tidak membedakan pelayanan berdasarkan status ekonomi maupun jenis pembiayaan, baik pasien umum, BPJS Kesehatan, maupun asuransi lainnya. Seluruh pelayanan mengacu pada standar operasional prosedur (SOP) dan regulasi yang berlaku.

Doddy menjelaskan, terdapat dua jalur utama pelayanan di RSUD NTB, yakni melalui IGD untuk kasus kegawatdaruratan dan melalui poliklinik bagi pasien rawat jalan. Penentuan status pasien gawat darurat, katanya, tidak didasarkan pada keluhan subjektif, melainkan hasil asesmen medis sesuai Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 47 Tahun 2018 tentang Pelayanan Kegawatdaruratan.

“Tidak semua keluhan bisa dikategorikan sebagai gawat darurat. Ada kriteria medis yang jelas, seperti ancaman nyawa, gangguan jalan napas, gangguan sirkulasi, penurunan kesadaran, atau kondisi yang memerlukan tindakan penyelamatan segera,” jelasnya.

Menurut Doddy, peristiwa dalam video tersebut dipicu miskomunikasi antara keluarga pasien dan petugas. Keluarga berharap pasien langsung ditangani sebagai kasus gawat darurat, sementara hasil pemeriksaan medis menunjukkan kondisi stabil.

“Yang perlu diluruskan, pasien sudah ditangani sesuai prosedur. Bahkan saat ini pasien sudah dirawat inap di RSUD Provinsi NTB,” ujarnya.

Melalui klarifikasi ini, pihak rumah sakit berharap persepsi publik dapat diluruskan sekaligus meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai alur pelayanan kesehatan di rumah sakit, terutama perbedaan penanganan pasien gawat darurat dan rawat jalan. (*)

Berita ini di muat di SUARANTB.COM dengan judul ” Klarifikasi Video Viral, RSUD NTB Sebut Status Pasien Ditentukan Hasil Asesmen Medis “

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -


16,985FansSuka
1,170PengikutMengikuti
2,018PengikutMengikuti
2,458PengikutMengikuti
3,005PelangganBerlangganan
BERDASARKAN TAG
BERDASARKAN KATEGORI