BerandaBerandaDari Direktur RSUD NTB ke Bapenda, Benarkah Penerapan Meritokrasi?

Dari Direktur RSUD NTB ke Bapenda, Benarkah Penerapan Meritokrasi?

Mataram (globalfmlombok.com) – Mutasi besar-besaran di lingkungan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) menjadi sorotan. Bukan hanya soal lima pejabat eselon II yang turun jabatan, tetapi juga soal perpindahan posisi sejumlah pejabat. Yang paling dipertanyakan publik baru-baru ini adalah rotasi mantan Direktur Rumah Sakit Daerah (RSUD) NTB, dr. Lalu Herman Mahaputra menjadi Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) NTB.

Menanggapi persoalan itu, Lalu Herman yang akrab disapa dr. Jack santai menjawab mampu mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Dinilai dari perkembangan, pembangunan, dan pendapatan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) NTB selama ia menjabat sebagai direktur.

“Dari dokter ke Bapenda, sulitnya di mana? Harusnya tidak ada yang sulit. Gas itu kita kejar (anggaran, red),” katanya.

Sejak menjabat pada tahun 2021, RSUD di tangan dr. Jack menunjukkan progres dalam pembangunan RS. Tahun 2022, dilakukan pengembangan Instalasi Gawat Darurat (IGD) 6 lantai. Di dalamnya ada IGD Covid hingga trauma center. Meski pembangunan juga sempat menimbulkan gejolak karena Rumah Sakit memiliki utang Rp750 miliar ke pihak ketiga, yaitu PT SMI.

Pemprov NTB melalui Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Diskominfotik) sekaligus Juru Bicara Pemprov NTB, Dr. Ahsanul Khalim menegaskan penugasan dr. Jack sebagai Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi NTB dalam mutasi pejabat 09 Januari 2026 didasarkan pada pertimbangan objektif atas kapasitas kepemimpinan, manajerial, serta pengalaman tata kelola yang relevan dengan kebutuhan organisasi.

Menurutnya, mutasi dan penugasan pejabat struktural tidak semata-mata ditentukan oleh kesesuaian latar belakang disiplin ilmu formal, melainkan melalui proses pendalaman kompetensi, evaluasi kinerja, dan wawancara langsung dengan pimpinan daerah.

“Pemerintah Provinsi NTB melihat kompetensi pejabat secara utuh. Kepemimpinan, integritas, pengalaman manajerial, serta kemampuan mengelola sistem dan organisasi menjadi pertimbangan utama dalam penugasan jabatan strategis,” ujarnya.

Ia menambahkan, meskipun dr. Jack dikenal luas berlatar belakang profesi kedokteran dan memiliki pengalaman sebagai pimpinan rumah sakit, yang bersangkutan juga memiliki rekam jejak panjang sebagai pelaku usaha serta pemimpin organisasi yang memahami tata kelola bisnis, manajemen keuangan, pengambilan keputusan berbasis kinerja, dan pengembangan sistem yang berorientasi pada hasil.

“Pengalaman tersebut dinilai relevan dengan tantangan Bapenda ke depan, terutama dalam mempercepat proses bisnis, memperkuat sistem pemungutan pajak dan retribusi daerah, serta meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) secara berkelanjutan,” jelasnya.

Ia melanjutkan, penugasan ini sekaligus mencerminkan pendekatan kepemimpinan modern dalam birokrasi, yang tidak membatasi penilaian pada latar belakang profesi semata, melainkan pada kapasitas adaptif, visi manajerial, dan keberanian melakukan pembaruan sistem.

“Dengan gaya kepemimpinan yang terbuka, komunikatif, dan berorientasi pada perbaikan sistem, Pemerintah Provinsi NTB meyakini dr. Jack memiliki kapasitas untuk mendorong transformasi tata kelola di Bapenda,” lanjutnya.

Pemerintah Provinsi NTB menegaskan bahwa seluruh proses mutasi telah dilakukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dan melalui pertimbangan yang matang. Penugasan ini diharapkan menjadi bagian dari ikhtiar bersama dalam memperkuat tata kelola pendapatan daerah guna mendukung percepatan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Nusa Tenggara Barat. (era)

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -


16,985FansSuka
1,170PengikutMengikuti
2,018PengikutMengikuti
2,458PengikutMengikuti
3,005PelangganBerlangganan
BERDASARKAN TAG
BERDASARKAN KATEGORI