Mataram (globaldmlombok.com) – Pengusutan kasus dugaan perusakan rumah milik tersangka R dalam kasus meninggalnya Brigadir Esco terus berlanjut. Polisi kini telah mendapatkan gambaran calon tersangka setelah menaikkan kasus ini ke tahap penyidikan.
Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda NTB AKBP Catur Erwin Setiawan, mengaku belum dapat memberikan gambaran detail siapa saja calon tersangka di kasus perusakan rumah tersangka R ini. “Tunggu saja sebentar lagi,” kata Catur, Minggu (9/11/2025).
Dia mengatakan, pihaknya kini tengah memetakan siapa saja tersangka dalam kasus itu. pemetaan tersangka didasarkan pada hasil pemeriksaan sejumlah saksi dan bukti rekaman video yang merekam langsung peristiwa perusakan rumah tersangka R. “Bukti rekaman video itu memperkuat bukti gambaran tersangka,” ucapnya.
Selain alat bukti video, keterangan saksi juga memperkuat proses penyidikan. Sejauh ini penyidik telah memeriksa 12 anggota polisi yang melakukan pengamanan saat itu. Kepala Dusun dan nenek tersangka R selaku pemilik rumah yang dirusak juga telah diperiksa.
“Mereka sudah memberikan kesaksian pada BAP (Berita Acara Pemeriksaan),” terang Catur.
Indikasi pidana dalam peristiwa perusakan itu lanjutnya, berkaitan dengan Pasal 170 KUHP. Pasal itu mengatur tentang kekerasan bersama terhadap orang atau barang dengan ancaman penjara maksimal lima tahun enam bulan.
Catur sebelumya menyebutkan, penanganan kasus perusakan rumah tersangka R terpisah dengan pengusutan kasus dugaan pembunuhan Brigadir Esco.
Adanya peristiwa perusakan itu juga tidak berpengaruh dengan proses penyidikan polisi. Meskipun nantinya akan ada rekonstruksi yang kedua, polisi juga tidak akan melakukan rekonstruksi di TKP.
Kronologi Dugaan Perusakan Rumah Tersangka R
Aksi dugaan perusakan ini terjadi sekitar pukul 17.40 Wita pada Rabu (8/10/2025). Berdasarkan keterangan, sekelompok warga, mendatangi Dusun Nyiur Lembang dengan menggunakan beberapa kendaraan.
Kedatangan mereka bertujuan untuk mencari beberapa orang yang diduga memiliki keterkaitan dengan kasus yang masih dalam penyelidikan polisi, yaitu kasus kematian Brigadir Esco.
Namun, pihak yang dicari tidak ditemukan di lokasi. Kekecewaan atas kegagalan pencarian tersebut kemudian memicu reaksi spontan dari sebagian massa. Mereka melampiaskan kekecewaan dengan melakukan perusakan terhadap dua unit rumah yang diketahui salah satunya milik keluarga tersangka R.
Kerusakan yang ditimbulkan, meliputi bagian fisik bangunan seperti tembok, gerbang, dan jendela. Beberapa perabot rumah tangga dan barang pribadi yang berada di dalam rumah juga menjadi sasaran amarah massa. (mit)


