Mataram (globalfmlombok.com) – Pemprov NTB menyasar 40 desa transformatif untuk eksekusi program desa berdaya yang mulai berlangsung di tahun 2026 mendatang. Ke 40 desa itu termasuk 116 desa dengan kemiskinan ekstrem yang ada di NTB. Secara bertahap, Pemprov akan menyalurkan bantuan sesuai dengan kebutuhan desa.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Pemerintah Desa Kependudukan dan Pencatatan Sipil (DPMPD Dukcapil),H. Lalu Hamdi menyebutkan, 40 desa itu tersebar di 10 kabupaten/kota di NTB. Di Kota Mataram, tercatat ada empat desa atau kelurahan, yaitu Jempong Baru, Mandalika, Bintaro, dan Pagutan Timur.
Sementara, di Kabupaten Lombok Utara ada Desa Senaru, Malaka, Gumantar, Bayan, dan Sigar Penjalin. Di Lombok Barat ada Buwun Mas, Taman Ayu, Batu Mekar, Batu Putih, dan Mekar Sari. Di Lombok Tengah ada Desa Barabali, Banyu Urip, Bangket Parak, Pemepek, Ungge, Kelebuh, dan Mangkung.
Selanjutnya, di Lombok Timur ada Tetebatu, Pringgabaya Utara, Sakra, Pijot, Sembalun Bumbung, Pesanggrahan, dan Lendang Nangka Utara. Di Sumbawa ada Desa Pada Suka, Labuan Aji, Motong, dan Lape. Di KSB ada Telaga Bertong dan Seteluk Tengah.
Kemudian, di Dompu ada Desa Sori Tatanga, dan Saneo, di Bima ada Desa Nipa dan Mbawa. Serta di Kota Bima asa Jatibaru dan Ntobo.
Pendamping akan Melakukan Verifikasi dan Validasi Data
“Sekarang kan sudah kita seleksi nama-nama pendamping setiap desa. Jadi pendamping akan kita diklatkan dulu. Untuk kemudian mereka turun, verifikasi dan validasi data,” ujarnya, Jumat, 7 November 2025.
Hasil verifikasi itu nantinya akan menjadi acuan Pemprov NTB untuk mengintervensi apa yang dibutuhkan oleh desa agar terbebas dari kemiskinan ekstrem. Pemprov juga akan memberikan bantuan pendampingan melalui pendamping desa yang telah terpilih.
“Pendamping ini juga melakukan interview mendalam kepada KK miskin ekstrem ini mengenai apa minat mereka,” lanjutnya.
Kegiatan intervensi, sambung Hamdi dibagi menjadi dua. Yang pertama yaitu melakukan pemberdayaan, mengarah pada bagaimana peningkatan kapasitas masyarakat yang tergolong miskin ekstrem. Pemprov juga akan membina mereka bagaimana cara agar keluarga mendapatkan pekerjaan tetap.
Bagi masyarakat yang belum memiliki pekerjaan tetap, Pemprov akan mengupayakan mereka untuk mendapat bantuan sosial. Pemprov juga akan melakukan pembinaan kepada setiap keluarga untuk menjadi keluarga berdaya.
“Kita fasilitasi supaya dia dapat beras, anak-anaknya bisa sekolah, bisa mendapatkan KIP, fasilitasi dia untuk mendapat KIS, rumahnya memiliki sanitasi, penerangan, listrik yang bagus. Intinya mereka kita fasilitasi agar mereka memperoleh layanan dasar,” jelasnya.
Desa Berdaya Dibagi Dua
Pemprov NTB akan menyalurkan dana sejumlah Rp300-500 juta kepada 1.166 desa yang ada di NTB. Penyaluran akan dilakukan secara bertahap, di tahun 2026 nanti, tercatat 40 desa berdaya transformatif dipastikan akan mendapat kucuran dana tersebut.
Desa berdaya dibagi menjadi dua, desa berdaya tematik dan desa berdaya transformatif. Desa berdaya tematik menyasar seluruh desa dan kelurahan di NTB. Sementara desa berdaya transformatif merupakan 106 desa miskin ekstrem. (era)


