BerandaBisnisWarga Perbukitan Dusun Duduk Minta Penegakan Hukum atas Gangguan Musik Bising

Warga Perbukitan Dusun Duduk Minta Penegakan Hukum atas Gangguan Musik Bising

Mataram (globalfmlombok)-

Keluhan warga Dusun Duduk, Kecamatan Batulayar, Kabupaten Lombok Barat, terkait gangguan kebisingan dari warung-warung di kawasan Pantai Duduk kembali mencuat. Melalui kuasa hukum, warga meminta pemerintah bertindak tegas menyikapi pemutaran musik keras yang dinilai mengganggu ketenangan lingkungan.

Selama beberapa bulan terakhir, warga yang bermukim di kawasan perbukitan Dusun Duduk mengaku terganggu oleh suara musik dangdut dan karaoke yang terkadang diputar sejak pagi hingga larut malam. Suara tersebut disebut menembus hingga ke rumah-rumah warga di perbukitan, mengganggu waktu istirahat dan aktivitas sehari-hari.

Warga menyampaikan bahwa keluhan ini bukan berasal dari satu individu, melainkan merupakan aspirasi kolektif. “Kami banyak, dan kami bicara sebagai satu komunitas,” ujar salah satu warga kepada media.

Sejak April 2025, warga telah menempuh berbagai jalur formal, mulai dari penyampaian lisan kepada kepala dusun, dua surat resmi kepada kepala desa, hingga dua petisi yang ditandatangani puluhan warga. Namun, upaya tersebut belum membuahkan hasil.

Upaya mediasi yang dilakukan pemerintah desa dinilai belum sesuai harapan. Dalam mediasi pertama, hanya satu warga yang diundang, meski petisi ditandatangani oleh banyak orang. Sementara itu, pemilik warung yang diundang datang bersama sekitar 15 orang.

“Saya satu-satunya yang diundang, padahal banyak warga menandatangani petisi. Situasinya terasa tidak aman dan intimidatif,” ujar seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan, seperti keterangan tertulis yang diterima media ini. Setelah mediasi itu, warga menyebut bahwa musik keras justru masih terus terjadi.

Kuasa hukum warga, Kantor Law Office Dr. I Gede Sukarmo, SH, MH; DKK, menyayangkan lambannya penegakan hukum. Ia menilai bahwa gangguan tersebut telah melanggar ketertiban umum sebagaimana diatur dalam Pasal 503 KUHP.

“Warga tidak butuh dialog tambahan, mereka butuh tindakan hukum yang tegas,” ujar I Gede Sukarmo.

Ia menambahkan bahwa warga tidak menolak aktivitas usaha maupun pariwisata lokal, namun menekankan pentingnya perlindungan hukum bagi warga yang terdampak.

Menanggapi keraguan salah satu pemilik warung yang mempertanyakan apakah suara musik bisa terdengar hingga perbukitan, warga menjelaskan bahwa secara fisika, gelombang suara bass memiliki frekuensi rendah dan panjang gelombang besar, sehingga dapat merambat jauh, terlebih jika tidak ada penghalang dan angin bertiup ke arah bukit.

“Coba dia tinggal semalam di rumah kami. Dari jendela saja kami bisa melihat jelas warung-warung itu,” ujar seorang warga.

Hingga kini, warga menyatakan belum ada tindakan nyata dari pihak berwenang. Musik keras tetap berlangsung, dan warga merasa dibiarkan dalam ketidakpastian.

“Klien kami berhak atas ketenangan, perlindungan, dan penegakan hukum yang semestinya. Tidak seharusnya korban diminta bernegosiasi dengan pelanggar ketertiban umum,” tutup kuasa hukum warga.

Sementara itu Pemdes Batulayar Barat telah berupaya memediasi warga terkait persoalan informasi mengenai suara bising di kawasan Pantai Duduk. Kepala Desa Batulayar Barat Marjuni mengatakan, pemilik vila di perbukitan dan warga perwakilan pemilik warung Jayadi bersama Kadus Batubolong Duduk serta Babinsa dan Babinkamtibmas turut serta diundang dalam mediasi ini. Sayangnya, mediasi kedua ini tak bisa terlaksana lantaran pihak dari Vila diklaim tak hadir.

”Pihak vila tidak hadir tadi. Harusnya tadi mediasi kedua sudah kami undang,” ucap Kepala Desa Batulayar Barat Marjuni dikutip dari Lombok Post, Rabu (6/8).

Menurut Kades, persoalan ini sebenarnya sangat sepele. Sebelumnya, warga yang tinggal di kawasan perbukitan sudah pernah dimediasi dengan para pemilik warung. Namun saat itu mediasi buntu.

Meski demikian, kades mengaku sebenarnya sudah tidak ada lagi pengeras suara yang dibunyikan sampai larut malam. Apa yang menjadi keluhan warga sudah ditindaklanjuti pemerintah desa melalui kepala dusun.

”Memang dulu ada satu yang sering pakai musik. Tetapi sekarang sudah berhenti,” jelasnya.(ris/r)

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -
16,985FansSuka
1,170PengikutMengikuti
2,018PengikutMengikuti
2,458PengikutMengikuti
3,005PelangganBerlangganan
BERDASARKAN TAG
BERDASARKAN KATEGORI