BerandaBerandaTimsel Kirim 15 Nama Calon Anggota KI untuk Uji Kelayakan dan Kepatutan...

Timsel Kirim 15 Nama Calon Anggota KI untuk Uji Kelayakan dan Kepatutan ke DPRD NTB

Mataram (globalfmlombok.com) – Tim Seleksi (Timsel) calon anggota Komisi Informasi (KI) Provinsi NTB telah mengumumkan 15 peserta yang dinyatakan lulus tahap wawancara dan berhak melanjutkan ke tahap berikutnya, yakni uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) di DPRD Provinsi NTB.

Ketua Timsel KI NTB, Achmad Zihni Rifai menyampaikan bahwa keputusan tersebut diambil berdasarkan hasil rapat tim seleksi yang dituangkan dalam berita acara tertanggal 31 Oktober 2025. Ditegaskan keputusan Timsel juga bersifat final dan tidak bisa diganggu gugat.

‎Disebutkan bahwa peserta yang telah dinyatakan lulus tahapan wawancara akan diberi tugas untuk untuk membuat makalah yang memuat tentang visi misi sebagai anggota KI nantinya, rancangan program kerja, serta menjelaskan pengalaman relevan yang dapat menunjang kinerja.

‎”Peserta yang dinyatakan lulus wajib menyusun makalah berisi visi, misi, program kerja, serta pengalaman yang mendukung kinerja sebagai anggota Komisi Informasi Provinsi NTB,” ujarnya.

‎Zihni Rifai menambahkan, peserta yang telah menyerahkan makalah akan mengikuti tahap uji kepatutan dan kelayakan di DPRD Provinsi NTB, sebelum ditetapkan sebagai anggota Komisi Informasi Provinsi NTB periode 2025-2029.

‎”Pengumuman ini disampaikan agar peserta yang lulus dapat segera menyiapkan tahapan berikutnya sesuai jadwal dan ketentuan yang berlaku,” tambahnya.

Adapun nama-nama 15 peserta yang dinyatakan lulus tahap wawancara Calon Komisioner Komisi Informasi Provinsi NTB periode 2025-2029: ‎1. Adnan Muksin, ‎2. Agus Marta Hariyadi, ‎3. Armansyah Putra, ‎4. Asraruddin, ‎5. Damhuji, ‎6. Damrah, ‎7. Dwi Arie Santo, ‎8. Husna Fatayati, ‎9. Muhtadi Hairi, ‎10. Sahnam, ‎11. Sansuri, ‎12. Suaeb Qury, ‎13. Tauhid Rifa’i, ‎14. Umi Farida, dan ‎15. Yusron Saudi.

Ditempat terpisah Ketua Komisi I DPRD NTB,. Mohammad Akri mengaku belum mengecek apakah daftar calon anggota KI sudah masuk atau tidak ke DPRD. Jika sudah masuk, pimpinan DPRD akan mendelegasikan ke Komisi I untuk melakukan uji kelayakan dan kepatutan.

“Pekan ini harusnya kami sudah terima. Kami menunggu hasil timsel yang dibuat oleh Kominfo. Setelah proses tes selesai, ujungnya akan dikirim ke komisi I untuk melakukan uji kelayakan dan kepatutan,” jelas Akri.

Akri memastikan bahwa proses uji kelayakan dan kepatutan calon anggota KI tersebut ditargetkan tuntas pada Desember 2025. Sehingga memasuki awal tahun 2026 komisioner baru KI hasil seleksi sudah bisa dilantik. (ndi)

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -


16,985FansSuka
1,170PengikutMengikuti
2,018PengikutMengikuti
2,458PengikutMengikuti
3,005PelangganBerlangganan
BERDASARKAN TAG
BERDASARKAN KATEGORI