Dompu (globalfmlombok.com) – Seorang ayah angkat berinisial HA (49), warga Adu Kecamatan Hu’u, Kabupaten Dompu diduga tega mencabuli keponakan yang dibesarkannya. Perbuatan ini diduga berulang kali dilakukan dan terakhir terjadi pada Senin (1/9/2025) lalu. Tindakan itu dilakukan di rumah pelaku saat sepi dan tidak ada anggota keluarga di rumah.
Kasus ini terungkap ketika korban yang masih berusia 14 tahun, memberanikan diri cerita kepada bibinya yang ada di Kelurahan Bali, Dompu pada Selasa (2/9/2025). Kejadian itu diceritakan melalui pesan WA.
Bibinya yang geram dengan informasi ini, pada Rabu (3/9/2025) siang, mendatangi keluarganya yang lain di Desa Adu. Ia pun menceritakan pengakuan korban padanya. Keluarganya pun marah dan mendatangi rumah terduga. Karena terduga tidak ada di tempat, cerita ini dengan cepat menyebar ke warga lain.
Warga yang emosi, memenuhi rumah terduga pelaku untuk mencari pelaku. Karena terduga pelaku tidak ditemukan, rumah pun jadi sasaran kemarahan warga. Rumah permanen milik pelaku pun dijebol temboknya dan dipecahkan kaca jendela dan rusak isi rumahnya, Rabu sore.
Kapolsek Hu’u, Ipda Samsul Rizal bersama anggotanya dan Kepala Desa Adu yang mendapat informasi langsung mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan menenangkan massa. Terduga pelaku yang sedang berada di kebun tembakau miliknya langsung diamankan Polsek Hu’u dan dibawa ke Polres Dompu, Rabu sore.
Kasi Humas Polres Dompu, Iptu I Nyoman Suardika yang dikonfirmasi, Kamis (4/9/2025) pagi membenarkan terduga pelaku telah diamankan di Polres Dompu untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut. Namun rumah terduga pelaku di Adu jadi sasaran amukan massa atas tindakan bejat pelaku yang mencabuli keponakan sendiri yang masih di bawah umur.
Korban merupakan keponakan langsung istri pelaku yang dibesarkan sejak lama. Karena kedua orang tua korban sudah pisah dan menjadi TKI, sehingga ia dibesarkan oleh bibinya sejak usia 3 tahun. (ula)


