Giri Menang (globalfmlombok.com) – Puluhan pelajar yang bolos sekolah di Lombok Barat (Lobar) terjaring penertiban oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). Para pelajar tersebut kedapatan nongkrong di warung makan, warnet, tempat permainan playstation (PS), serta sejumlah lokasi lain di luar lingkungan sekolah saat jam pelajaran berlangsung.
Pelajar yang terjaring diberikan sanksi ringan bersifat edukatif dan dibawa ke Kantor Satpol PP Lombok Barat. Pihak Satpol PP juga menghadirkan guru dari sekolah masing-masing guna memberikan pembinaan dan menimbulkan efek jera.
Kasatpol PP Lombok Barat I Ketut Rauh mengatakan, penertiban ini merupakan tindak lanjut atas banyaknya laporan masyarakat yang resah melihat pelajar berkeliaran di luar sekolah pada jam belajar. Langkah tersebut merupakan upaya preventif yang sebelumnya telah diawali dengan koordinasi lintas sektor bersama para pemangku kepentingan di bidang pendidikan sejak akhir 2025.
“Kami menjadi narasumber di hadapan seluruh kepala sekolah SD dan SMP se-Kabupaten Lombok Barat. Tujuannya untuk mengimbau agar pihak sekolah memastikan anak didiknya tetap berada di lingkungan sekolah pada saat jam pelajaran,” ujar Rauh saat dikonfirmasi.
Ia menegaskan, pelajar diperbolehkan berada di luar sekolah hanya jika terdapat agenda resmi yang didampingi pihak sekolah. Namun, dalam praktiknya, masih banyak pelajar yang memanfaatkan kelengahan untuk bolos.
“Kami menemukan pelajar yang bolos dengan berbagai alasan, mulai dari bermain gim, nongkrong di warung, hingga takut masuk kelas karena datang terlambat. Ada juga yang beralasan tidak ada jam pelajaran,” ungkapnya.
Rauh juga mengingatkan pihak sekolah agar lebih disiplin dalam pengelolaan jam belajar. Jika siswa dipulangkan lebih awal, sekolah diminta mengarahkan siswa untuk langsung pulang ke rumah dan mengganti seragam sebelum melakukan aktivitas lain di luar.
Dari hasil penertiban, pelajar yang bolos ditemukan hampir di seluruh kecamatan di Lombok Barat. Konsentrasi tertinggi tercatat di Kecamatan Kuripan, Gerung, dan Gunungsari.
Selain menertibkan pelajar, Satpol PP juga memberikan edukasi kepada para pemilik usaha, seperti warung dan tempat permainan, agar tidak melayani pelajar yang masih mengenakan seragam sekolah pada jam pelajaran.
“Kami imbau pemilik tempat usaha untuk tidak menerima pelajar berseragam saat jam sekolah,” tegas Rauh.
Ia memastikan, seluruh rangkaian penertiban dilakukan dengan mengedepankan pendekatan humanis dan edukatif. Selain sanksi fisik ringan yang bersifat mendidik, pelajar yang terjaring juga diberikan pembinaan mental agar tidak mengulangi perbuatannya. (*)
Berita ini di muat di SUARANTB.COM dengan judul ” uluhan Siswa Bolos Sekolah di Lobar Terjaring Satpol PP “


