BerandaBerandaTPP Tembus Rp844 Miliar, Sejumlah OPD Pemprov NTB Ajukan Kenaikan

TPP Tembus Rp844 Miliar, Sejumlah OPD Pemprov NTB Ajukan Kenaikan

Mataram (globalfmlombok.com) – Sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (Pemprov NTB) ramai-ramai mengajukan permintaan kenaikan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP). Permintaan tersebut muncul di tengah besarnya alokasi belanja TPP yang saat ini mencapai sekitar Rp844 miliar.

Kepala Biro Organisasi Setda NTB, Ir. H. Ahmadi, SP-1., mengungkapkan, OPD yang mengajukan permohonan penyesuaian TPP antara lain Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), serta Staf Ahli Gubernur.

Menurut Ahmadi, adanya permintaan tersebut berpotensi membuat anggaran TPP semakin membengkak. Untuk itu, Biro Organisasi akan terlebih dahulu melakukan pendalaman dengan meminta masukan dari OPD lain sebelum mengambil keputusan.

“Nantinya pendapat dari mereka (OPD, red) sendiri kita lihat dulu. Setelah itu baru kita bahas,” ujar Ahmadi, Selasa (3/2/2026).

Salah satu yang secara terbuka menyampaikan tuntutan penyesuaian TPP adalah Staf Ahli Gubernur Bidang Pemerintahan, Aparatur, Politik, Hukum, dan Pelayanan Publik, Lalu Abdul Wahid. Ia meminta Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) menyesuaikan TPP Staf Ahli agar setara dengan jabatan eselon II A, yakni sekitar Rp23 juta per bulan.

Selama ini, kata Wahid, TPP Staf Ahli masih disetarakan dengan eselon II B, dengan nominal belasan juta rupiah, atau selisih sekitar Rp7 juta dari yang seharusnya diterima. “Saya harap TAPD ke depan bekerja lebih cermat. Seharusnya Staf Ahli itu setara dengan asisten, sesuai perintah Gubernur,” tegasnya.

Di tengah belanja pegawai yang telah mencapai sekitar 33 persen dari total APBD, Wahid menilai permintaan penyesuaian TPP sejumlah OPD tidak akan terlalu membebani keuangan daerah. Dengan kapasitas fiskal NTB yang mencapai sekitar Rp6 triliun, ia memperkirakan tambahan beban anggaran hanya berkisar Rp200 juta.

“Banyak OPD yang beban kerjanya memang berat dan rasional untuk dipertimbangkan kenaikannya, seperti BKD dan Satpol PP,” katanya.

Ia juga mencontohkan beban kerja Staf Ahli yang berperan sebagai penyaring terakhir kebijakan gubernur agar tidak menimbulkan resistensi publik, persoalan hukum, serta tetap sejalan dengan asas pemerintahan yang baik. “Itu butuh tenaga ekstra. Ya, asupan gizinya juga harus lumayan,” ujarnya berseloroh.

Senada, Kepala BKD NTB, Tri Budiprayitno, menilai penyesuaian TPP memang perlu dilakukan, terutama bagi OPD dengan kinerja dan beban kerja yang berbeda dibandingkan OPD lain. Menurut Yiyit—sapaan akrabnya—BKD telah mengajukan permohonan penambahan TPP sejak 2024, namun hingga kini belum mendapatkan persetujuan dari Biro Organisasi.

“Tahun ini kami usulkan lagi. Tinggal berproses saja,” ujarnya.

Ia menjelaskan, beban kerja BKD terus meningkat, mulai dari penataan manajemen kepegawaian, penerapan struktur organisasi dan tata kerja (SOTK) baru, pengisian sejumlah jabatan eselon II dan III, hingga bertambahnya jumlah aparatur sipil negara (ASN) Pemprov NTB yang kini mencapai sekitar 28 ribu pegawai.

Selain itu, beberapa OPD seperti Satpol PP sebelumnya sempat menerima tambahan penghasilan turjawali, namun kemudian dihentikan. Meski demikian, Yiyit menegaskan hal tersebut tidak mengurangi komitmen pegawai dalam menjalankan tugas. “Keputusan pimpinan tentu kami hormati. Yang penting pelayanan dan kinerja tetap berjalan,” pungkasnya. (*)

Berita ini di muat di SUARANTB.COM dengan judul ” Antisipasi Virus Nipah, Pemprov NTB Terapkan Prinsip Tenang, Namun Waspada “

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -


16,985FansSuka
1,170PengikutMengikuti
2,018PengikutMengikuti
2,458PengikutMengikuti
3,005PelangganBerlangganan
BERDASARKAN TAG
BERDASARKAN KATEGORI