Mataram (globalfmlombok.com) – Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) NTB berencana melakukan pelebaran Jalan Mahoni di Kelurahan Monjok Barat, Kota Mataram. Proyek sepanjang sekitar 150 meter tersebut diharapkan mampu meningkatkan kelancaran arus lalu lintas di kawasan yang selama ini kerap mengalami kepadatan kendaraan.
Kepala Dinas PUPR Kota Mataram, Lale Widiahning, mengatakan pelebaran akan dilakukan pada ruas jalan yang berada di samping Kantor Imigrasi Kelas I Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Mataram hingga ke arah timur. Seluruh tahapan perencanaan maupun pelaksanaan proyek menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi NTB.
“Panjang jalan yang akan dilebarkan sekitar 150 meter, mulai dari samping Kantor Imigrasi Kelas I TPI Mataram ke arah timur,” ujarnya.
Menurut Lale, pelebaran Jalan Mahoni dinilai mendesak karena ruas tersebut menjadi salah satu akses penting menuju sejumlah instansi pemerintah dan lembaga pelayanan publik. Aktivitas kendaraan di kawasan tersebut cukup tinggi setiap harinya karena terdapat berbagai kantor pemerintahan dan lembaga peradilan.
Selain menjadi akses menuju Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN), ruas jalan tersebut juga berada di belakang Kantor Imigrasi Kelas I TPI Mataram dan di samping SMAN 5 Mataram. Kondisi jalan yang relatif sempit dinilai tidak lagi sebanding dengan volume kendaraan yang terus meningkat.
“Setiap hari arus kendaraan di kawasan itu cukup padat sehingga pelebaran jalan diharapkan dapat meningkatkan kenyamanan dan keselamatan pengguna jalan,” katanya.
Ia menjelaskan, rencana pelebaran memungkinkan dilakukan karena di sisi jalan terdapat bantaran Kali Ning yang masih cukup luas. Sebagian area tersebut saat ini dimanfaatkan sebagai lahan parkir oleh masyarakat.
“Kemungkinan area tempat parkir itu akan dialihkan,” ujarnya.
Meski demikian, Pemerintah Kota Mataram belum mengetahui secara rinci lokasi pengganti lahan parkir tersebut. Sebab, seluruh desain teknis dan konsep penataan kawasan telah disusun oleh Dinas PUPR Provinsi NTB.
Dalam proses koordinasi, Dinas PUPR Kota Mataram turut memberikan sejumlah masukan terkait aspek lingkungan dan tata ruang. Salah satunya mengenai pembangunan struktur penahan tanah agar tidak mengurangi lebar aliran Kali Ning.
Menurut Lale, pihaknya mengingatkan agar pekerjaan pelebaran jalan tidak sampai menjorok ke badan sungai yang dapat berpotensi mengganggu fungsi drainase dan mempersempit jalur aliran air.
“Kami khawatir jika itu dilakukan, nantinya bisa menjadi contoh bagi pihak lain untuk melakukan hal serupa. Kondisi tersebut berpotensi menghambat aliran air saat musim hujan,” jelasnya.
Selain pelebaran jalan, proyek penataan kawasan juga diperkirakan akan mengubah wajah lingkungan sekitar. Sejumlah pohon yang saat ini tumbuh di sepanjang bantaran sungai kemungkinan harus ditebang untuk mendukung proses pengerjaan.
Lale menegaskan seluruh kebutuhan anggaran dan pelaksanaan proyek menjadi tanggung jawab Pemerintah Provinsi NTB. Adapun Pemerintah Kota Mataram hanya dilibatkan dalam proses koordinasi karena lokasi proyek berada dalam wilayah administrasi Kota Mataram.
“Dalam hal ini kami hanya berkoordinasi dan memberikan masukan. Setelah pekerjaan selesai, pemeliharaan jalan akan diserahkan kepada kami,” pungkasnya. (pan)


