Mataram (Global FM Lombok)- Sebanyak lima akun media sosial facebook dan twiter dilaporkan ke Polda NTB, Rabu (26/4). Kelima akun tersebut, dinilai telah menghina dan mencemarkan nama baik Gubernur NTB TGH.M.Zainul Majdi lantaran dianggap berperkara dengan Steven Hadi Suryosulistio yang disebut fiktif. Itu artinya, ke lima pemilik akun tersebut menganggap gubernur berbohong atas penghinaan yang dialami dirinya di bandara Changi, Singapura 9 April lalu. Laporan itu diterima Direskrimum Polda NTB, Kombes Pol Irwan Anwar
Kepala Biro Humas dan Protokol Setda NTB, Yusron Hadi di kompleks Mapolda NTB, Rabu (26/4) siang mengatakan, laporan ini dilakukan oleh Tim Pembela Gerakan Pribumi Berdaulat. Sementara lima akun yang dilaporkan itu diantaranya adalah Ni Luh Jelantik pemilik akun FB, Surya Tjia akun twiter dan Tazran Tanmizi pemilik akun FB. Ia mengatakan, sangat tidak mungkin gubernur selaku ulama mengarang cerita terkait penghinaan yang dialaminya itu. Bahkan, sudah ada bukti autentik berupa surat permintaan maaf bermaterai 6000 dari Steven kepada gubernur.
“Lima akun itu, menyatakan bahwa tidak benar bapak gubernur dan keluarga mengalami peristiwa yang dilakukan seseorang bernama Steven. Tentu pihak dari tim pembela gerakan Pribumi Berdaulat memandang ini tidak benar sehingga melaporkan. Dan masak pak gubernur, seorang ulama mau berkata tidak benar, di dalam masjid, hari Jumat di depan jamaah. Ini segera diproses biar segera clear, tidak ada keresahan lagi di tengah masyarakat”,ujarnya.
Ia mengaku belum mengetahui apa motif dari ke lima akun sosial itu menyebarkan berita yang tidak benar kepada masyarakat. Padahal, secara nyata gubernur telah mengakui penghinaan terhadap dirinya di Masjid Hubbul Wathan Islamic Center sambil mendinginkan amarah warga yang tidak terima atas perlakuan itu. Ia juga menampik kalau penghinaan terhadap gubernur ini ada hubungannya dengan situasi politik di DKI Jakarta. Pasalnya, persoalan ini murni atas apa yang terjadi di Bandara Changi, Singapura.(dha)-
No Comments