Mataram (Global FM Lombok)- Kasus human trafficking atau Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan korban warga NTB terus menerus terjadi. Yang terbaru adalah, Kemenlu bersama Mabes Polri berhasil membongkar sindikat TPPO ke Timur Tengah. Dari 1.200 korban TPPO, sebanyak 200 orang diantaranya adalah warga NTB. DPRD NTB berjanji segera melakukan investigasi kasus tersebut terutama menyangkut terbitnya dokumen pra pemberangkatan Pekerja Migran Indonesia (PMI).
Wakil Ketua Komisi V Bidang Ketenagakerjaan DPRD NTB H.MNS Kasdiono kepada Global FM Lombok di Mataram Kamis (11/4) mengatakan, masyarakat yang akan berangkat ke luar negeri tentunya memiliki pasport. Jika pasport yang diurus adalah paspor melancong, namun faktanya untuk tujuan bekerja, maka pihak Imigrasi harus mampu menjelaskannya. Begitu juga dokumen-dokumen pendukung lainnya seharusnya tak akan terbit jika calon PMI tersebut melalui jalur ilegal.
“ Di saat mereka memproses dokumen-dokumen ini, di mana pejabat-pejabat yang berwenang mengeluarkan itu?. Apakah hanya tutup mata, saat datang dikasi tanpa melalui proses wawancara?. Ini masalah klasik yang sudah berbusa-busa kita bicara mas. Di saat 200 orang itu kembali, kami di komisi V akan turun dan menginvestigasi mereka, supaya tidak terulang. Kita akan bongkar siapa yang terlibat di sini,” kata Kasdiono, Kamis (11/4).
Sebelumnya, Plt. Kepala BP3TKI Mataram Noerman Adhiguna mengatakan, pihaknya tak memungkiri masih ada PMI berangkat secara ilegal. Hal ini diluar batas pengetahuan BP3TKI, mengingat calon PMI berhubungan langsung dengan perusahaan yang merekrut. Pemberangkatan yang ilegal tentu tidak melibatkan pemerintah di dalamnya. Yang bisa dilakukan selama ini melakukan sosialisasi kepada masyarakat serta mengingatkan agar tak terjerumus bujuk rayu tekong.
Berdasarkan temuan Bareskrim Mabes Polri, ada empat jaringan yang terlibat dalam kejahatan ini yaitu jaringan yang mengirimkan PMI ilegal ke Maroko, Turki, Suriah, dan terakhir ke Arab Saudi.(ris)
No Comments