Mataram (Global FM Lombok)- Hingga saat ini, sebagian masyarakat miskin yang tinggal di pedesaan masih menghadapi berbagai persoalan. Diantaranya adalah tidak memperoleh program perlindungan sosial yang diluncurkan oleh pemerintah. Baik itu program pembagian beras miskin (raskin), Kartu Indonesia Pintar (KIP), Kartu Indonesia Sehat (KIS) dan program lainnya. Persoalan ini terjadi karena masyarakat miskin tersebut tidak masuk ke dalam data base masyarakat yang wajib menerima perlindungan pemerintah.
Hal itu dikatakan Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) NTB, Bachrudin dalam kegiatan Diskusi Terbatas yang digelar oleh Harian Suara NTB Sabtu (28/05). Meski tak menyebutkan secara pasti berapa jumlah masyarakat miskin yang tidak memperoleh perlindungan sosial itu, namun ia menilai bahwa persoalan ini telah membuat masyarakat miskin di daerah ini menjadi semakin miskin. Pasalnya, uang yang seharusnya dibelanjakan untuk memenuhi kebutuhan yang lain harus digunakan untuk membiayai sekolah dan biaya kesehatan.
“Masih ada orang-orang di desa itu yang memang tidak masuk di data base itu.Sehingga mereka-mereka yang tidak menerima KIP, KIS itu pada akhirnya penghasilan yang dia peroleh itu tidak hanya untuk membeli kebutuhan pokok tetapi pelayana dasar pun dia biayai. Dia biayai anaknya sekolah, kalau sakit juga dia biayai. Ini yang menjadi persoalan yang dialami oleh kita selama ini”,katanya.
Menanggapi hal itu, Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) NTB, Wahyudin mengatakan, data base yang dimiliki oleh BPS terkait masyarakat yang berhak menerima perlindungan sosial ini sudah cukup banyak. Di NTB, kata Wahyudin sebanyak 60 persen masyarakat sudah didata secara by name by address. Hanya saja, semua masyarakat miskin memang tidak bisa memperoleh perlindungan tersebut karena keterbatasan anggaran pemerintah. Tahun 2011 saja, pihaknya telah mendata sebanyak 802.313 rumah tangga sasaran perlindungan sosial. Namun yang mendapatkan perlindungan sosial ini hanya 471.566 rumah tangga.(irs)-
No Comments