Warga Kota Mataram Silahkan Rapid Test di Faskes Milik Pemkot, Gratis

Global FM
6 Jul 2020 22:38
2 minutes reading

Walikota Mataram H Ahyar Abduh

Mataram (Global FM Lombok) – Walikota Mataram H.Ahyar Abduh meminta rumah sakit swasta dan klinik tidak melayani rapid test dan swab mandiri khusus bagi warga Kota Mataram. Karena pemeriksaan kesehatan difokuskan di fasilitas kesehatan milik pemerintah. Kebijakan ini mengantisipasi ketidakakuratan data pasien.

“Kalau ada warga Kota Mataram yang mau pengecekan kesehatan, kita minta diarahkan pemeriksaan swab dan rapid test di RSUD Kota Mataram dan puskesmas,”ungkap Walikota,Senin (6/7) usai rapat terbatas dengan Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 di Aula Pendopo Walikota.

Pelayanan rapid test dan swab di puskesmas dan RSUD Kota Mataram tanpa dipungut biaya atau gratis. Selain itu, tim gugus tugas juga ingin mengontrol dan memberikan pelayanan maksimal ke masyarakat,sehingga pemeriksaan kesehatan bisa dikendalikan.

Walikota menyampaikan, Mataram masih berstatus zona merah penyebaran virus Corona. Pihaknya bertekad mencegah penularan virus dengan berbagai cara dimulai sejak bulan Maret hingga saat ini. Faktanya, kasus penambahan positif Covid-19 bertambah signifikan.

Setelah dianalisa penyebaran virus tidak lagi terjadi di lingkungan. Upaya ini hasil kerja keras melalui Penanganan Covid-19 Berbasis Lingkungan,sehingga beberapa lingkungan terjadi penularan antara lain Lingkungan Panarage,Babakan dan Pelembak sudah zona hijau. “Upaya ini harus tetap dijaga di lingkungan. Masyarakat tidak boleh lengah. PCBL harus dilakukan secara ketat,”tandasnya.

Kasus penularan virus justru terjadi di area publik baik itu kantor pemerintah,swasta,badan usaha milik negara maupun badan usaha milik daerah. Pemkot berikhtiar memutus mata rantai,sehingga tidak akan kendor melakukan pencegahan dan penanganan Covid-19. Mencegah penularan instansi pemerintah maupun swasta diminta mengikuti protokol kesehatan Covid-19. Diwajibkan menyiapkan menyiapkan tempat cuci tangan. Karyawan atau pegawai menggunakan masker.

“Kalau protokol kesehatan tidak dilayani saya minta ditutup,”tegasnya.

Kebijakan meminta pelayanan kesehatan diluar fasilitas milik pemerintah tidak menerima swab dan rapid test mandiri akan menimbulkan pro – kontra. Disatu sisi, rumah sakit swasta maupun klinik mengedepankan bisnis dalam pelayanan. Menurut Walikota dua periode, pro – kontra sudah pasti biasa terjadi. Tujuan memusatkan pemeriksaan kesehatan di faskes milik pemerintah untuk mempermudah dan membantu masyarakat.  Tim gugus tugas akan berkoordinasi dengan rumah sakit swasta terhadap kebijakan itu. Namun tidak menutup kemungkinan jika gejolak timbul akan dilakukan evaluasi. “Apa yang saya sampaikan itu sifatnya meminta,”tandasnya. (cem)

No Comments

Leave a Reply