Mataram ( Global FM Lombok)- Lebih dari 60 orang warga eks anggota organisasi Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar) asal NTB sudah berada di penampungan Rumah Perlindungan dan Trauma Center (RPTC) Kota Mataram sebelum dipulangkan ke kampung halaman masing-masing. Mereka dipulangkan dari Kabupaten Kutai Kartanegara Kalimantan Timur Selasa lalu. DPRD NTB meminta agar eks anggota Gafatar yang dipulangkan itu kembali berbaur dengan masyarakat dan diberikan program kesejahteraan dari pemerintah daerah.
Wakil ketua DPRD NTB TGH Mahally Fikri kepada Global FM Lombok di Mataram Kamis (24/3) mengatakan, eks warga Gafatar diharapkan mau menyesuaikan diri dengan lingkungan. Begitu juga lingkungan sekitar diharapkan mau menerima kehadiran eks warga Gafatar yang akan kembali ke kampung halaman.
“ Oleh karena itu ketika kita bicara pembinaan eks warga Gafatar maupun lingkungan yang menjadi tempat tinggal mereka, pencerahan itu bukan hanya dari sisi bagaimana memperbaiki dan meluruskan paham mereka, tidak cukup dengan itu. Tetapi juga perbaikan ekonomi mereka, perbaikan tingkat kesejahteraan mereka, wajib itu” kata Mahally.
Dia mengatakan, pascapemulangan warga eks Gafatar dari Kalimantan, pemerintah daerah wajib melakukan pemantauan agar aktifitas dari paham yang mereka anut tidak muncul kembali. Dia menyadari bahwa sebuah ideologi atau paham seseorang sangat sulit mati, namun paling tidak upaya dari lingkungan dan masyarakat bisa membawa mereka ke jalan yang benar.
Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat sebelumnya sudah mengeluarkan fatwa sesat bagi organisasi Gafatar. Bagi pengikutnya, menurut MUI, adalah keluar dari agama Islam (murtad).
Ketua Umum MUI Pusat Ma’ruf Amin mengatakan, bagi eks anggota Gafatar yang tidak sepenuhnya mengikuti ajaran dan paham Gafatar bukan termasuk keluar dari agama Islam. Bagi golongan ini, MUI meminta mereka agar meninggalkan ajaran Gafatar. Gafatar, kata dia, terbukti melakukan pencampuradukan agama atau sinkretisme tiga agama, yaitu Islam, Kristen dan Yahudi. MUI Pusat telah memfatwa sesat bagi Gafatar.
Putusan MUI Pusat, kata dia, telah melalui tahap kajian yang cukup lama dan menyeluruh. MUI melihat Gafatar merupakan metamorfosis dari aliran agama bentukan Ahmad Mussadeq, yaitu dari Al qiyadah Al islamiyah menjadi Komunitas Millah Abraham (Komar).(ris)-
No Comments