Warga Diminta Serahkan Senpi ke Aparat Kepolisian

Global FM
3 Mar 2016 17:52
2 minutes reading
kapolres mataram Heri Prihanto

kapolres mataram Heri Prihanto

Mataram (Global FM Lombok)-Kepolisian Resort (Polres) Mataram sudah memberikan himbauan kepada warga Monjok dan Karang Taliwangkota Mataram agar mereka menyerahkan senjata api rakitan yang dimiliki kepada aparat kepolisian. Karena, jika himbauan tersebut tidak dipatuhi oleh warga maka aparat kepolisian akan melakukan tindakan tegas.

Demikian disampaikan Kapolres Mataram AKBP Heri Prihanto kepada Global FM Lombok di Mataram. Ia mengatakan, menembak ditempat yang akan dilakuan oleh aparat kepolisian dengan mengacu kepada standar operasional prosedur yang dimiliki. Hal ini dilakukan untuk menghindari korban jiwa akibat bentrok yang terjadi.

“Kami menghimbau dari masyarakat kedua belah pihak, kami sudah membikin satu himbauan ke masyarakat. Apabila kalau ada yang membawa senpi rakitan, agar menyerahkan kepada pihak kepolisian. Kalau memang tidak digubris, tidak dihiraukan kami akan melakukan tindakan tegas disitu. Apa tindakan tegas kami, ya kami akan melumpuhkan dengan melakukan tembakan di tempat. melumpuhkan sesuai dengan prosedur-prosedur yang sesuai dengan SOP. Tegas dan terukur tidak membabi buta, tidak dengan rasa kedongkolan tidak,”katanya

Menurut Kapolres, senjata api rakitan yang digunakan oleh oknum warga sama halnya dengan yang dibuat oleh perusahaan. Karena, aparat kepolisian menemukan peluru yang digunakan tidak lagi kelereng melainkan terbuat dari besi. Aparat kepolisian akan melakukan sweeping senjata api jika warga kedua kampung kembali ricuh. Namun, kampung yang akan di sweeping yaitu kampung yang dinilai aktif melakukan serangan.

Langkah yang dilakukan saat ini untuk mendamaikan kedua kampung tersebut yaitu dengan upaya mediasi dan mengmaksimalkan tim yang dibentuk. Menurut Kapolres, kondisi kedua kampung saat ini sudah mulai kondusif. Warga di kedua kampung sudah bisa menahan emosi.(azm)-

No Comments

Leave a Reply