Mataram (Global FM Lombok)-Warga yang belum terdaftar sebagai pemilih dalam pemilu presiden (pilres) diminta untuk segera melapor ke desa atau kelurahan. Saat ini, KPU NTB sedang dalam tahap perbaikan Daftar Pemilih Sementara Hasil Pemutakhiran atau DPS HP. Masa DPS HP berlangsung dari tanggal 27 Mei sampai 2 Juni mendatang.
Plt Sekretaris KPU NTB Mars Ansori Wijaya kepada Global FM Lombok di Mataram Rabu ( 28/5) mengatakan, setelah dilakukan perbaikan DPS HP, setiap Panitia Pemungutan Suara (PPS) di desa atau kelurahan akan menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada tanggal 3 hingga 4 Juni.
“ Kami menghimbau agar masyarakat aktif melapor ke petugas pemilu terdekat agar bisa terakomodir dalam DPT. Kami juga mengharapkan agar parpol memberi masukan terhadapDPS HP ini” katanya.
Ia menerangkan, proses penetapan DPT untuk pilpres di NTB dilakukan secara berjenjang mulai dari tingkat PPS, PPK, KPU kabupaten kota, KPU provinsi hingga KPU pusat. Untuk penetapan DPT di provinsi NTB akan dilakukan tanggal 10 hingga 11 Juni 2014.
Seperti tahapan pemilu legislative lalu, pemilih yang tidak tercantum dalam DPT bisa masuk dalam Daftar Pemilih Khusus (DPK) sehingga warga bisa menggunakan hak suara pada pilpres tanggal 9 Juli mendatang mendatang. (ris)-
No Comments