Mataram (Global FM Lombok) – Pembangunan ritel modern di perempatan Babakan Mataram mendapat penolakan dari sejumlah warga setempat. Pengelola juga disinyalir belum mengantongi izin mendirikan bangunan (IMB) dari Pemerintah Kota Mataram.
Lurah Babakan, Abdul Rauf mengatakan, pihaknya, sampai saat ini belum menerima surat terkait izin mendirikan usaha. “Dari pengetahuan saya, belum ada izin yang dikeluarkan pihak Pemkot dan Kelurahan. Kita sudah cek memang, ini tidak mengantongi izin,” katanya kepada Global FM Lombok, Jumat, 27 Desember 2019.
Kata Rauf, sebanyak 8 orang dari kelurahan Babakan melayangkan surat persetujuan atas pembangunan ritel modern tersebut. Namun sebanyak 25 warga yang menolak pembangunan dimaksud. “Sekarang ada surat lain katanya, 25 orang lainnya tidak setuju dan sudah tanda tangan dalam surat pernyataan itu. Jadi total yang tidak setuju 50 orang,” katanya.
“Dari 25 orang ini tidak ada koordinatornya di dalam kop surat yang dilayangkan ke Kelurahan. Hanya daftar nama-nama yang tidak setuju,” jelasnya. Ia pun meminta, dari warga yang setuju dan tidak setuju tersebut agar bisa dipertemukan untuk mencari jalan keluar. “Dari warga yang tidak setuju itu minta dipertemukan dengan pemilik lahan, H. Ahmad Saiful dan warga yang setuju tadi,” katanya.
Dari 50 warga yang menolak pembangunan ritel ini jelas Rauf, karena dinilai akan mematikan usaha kecil menengah di sekitar lokasi pembangunan. “Mereka mengakui akan ada dampak di radius 100 meter dari lokasi pembangunan ritel modern ini, yang bisa membunuh warung-warung di sekitar itu,” jelasnya.
Selama ini jelas Rauf, ritel tersebut sebenarnya sudah beroperasi sekitar empat bulan. “Memang dulu pernah 4 bulan beroperasi. Namun karena belum urus izin warga meminta untuk ditutup saja. Sekarang, posisi bangunannya sedang dalam tahap rehab. Kan alasan warga memang bukan masalah izin operasional, tapi masalah persaingan yang bisa mematikan pedagang kecil,” jelas Rauf.
No Comments