Walikota Mataram Minta Seluruh Sekolah Taati Aturan Zonasi

Global FM
11 Jul 2019 17:45
1 minutes reading

Walikota Mataram H Ahyar Abduh

Mataram (Global FM Lombok)- Sistem zonasi yang diterapkan selama beberapa tahun terakhir dalam program penerimaan peserta didik baru (PPDB) dimaksudkan untuk pemerataan jumlah peserta didik. Pasalnya, masih ada sekolah yang dikategorikan favorit dan tidak. Sehingga para siswa yang mendaftar di sekolah tertentu membludak.

Walikota Mataram H. Ahyar Abduh kepada Global FM Lombok Kamis (11/7) di Mataram mengatakan, hasil dari evaluasi yang dilakukannya pada Selasa kemarin, masih terjadi di sejumlah sekolah yang kelebihan siswa. Pihak sekolah diminta untuk tetap mematuhi peraturan yang ada tentang sistem zonasi yaitu Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 51 tahun 2018. Jika pihak sekolah tidak mentaati aturan, maka akan ada sanksi yang diberikan.

Diterangkan Ahyar Abduh, dalam aturanya, untuk tingkat SMP maksimal diberikan 11 kelas dengan jumlah siswa di masing – masing kelas sebanyak 32 orang. Dengan ketentuan tersebut, pihak sekolah ditegaskan untuk tidak menambahkan jumlah kelas atau bahkan jumlah siswa. Karena hal ini akan mempengaruhi keefektifan proses belajar mengajar.

Masyarakat memiliki banyak pilihan sekolah untuk mendaftarkan anak-anaknya, baik sekolah negeri maupun swasta. Sehingga disarankan, jika calon peserta didik baru tidak diterima di satu sekolah tertentu maka disarankan bisa mendaftarkan di sekolah yang lain.(azm)-

No Comments

Leave a Reply