Mataram (Global FM Lombok) – Saat ini di Kota Mataram mulai diterapkan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 dari sebelumnya level 4. Meski terjadi penurunan status, namun Pemkot Matatam akan tetap membatasi aktivitas masyarakat.
Walikota Mataram, H. Mohan Roliskana mengatakan, meski status Kota Mataram sudah turun menjadi level 3, tapi pembatasan aktivitas masyarakat masih diberlakukan. Ia mengingatkan juga agar masyarakat tetap mentaati protokol kesehatan (prokes) sehingga angka penularan Covid-19 terus bisa ditekan. Dalam hal ini aparatur pemerintah diminta agar bisa memberi contoh ke masyarakat.
“Bapak-bapak semua yang menjadi ujung tombak kita di lapangan itu harus memberikan tauladan yang baik, termasuk juga dalam penggunaan masker. Harus ketat di setiap aktivitas. Jangan sampai ada laporan nanti pak camat dan pak lurah turun ke masyarakat kemudian dilaporkan tidak pakai masker dan lain sebagainya,” kata Mohan Roliskana, kamis (12/08)
Setelah status Kota Mataram turun menjadi level 3, Pemkot Mataram tidak lagi menerapkan penyekatan di empat pintu masuk. Pasalnya, aturan ini juga sudah tidak diberlakukan lagi di daerah-daerah lainnya. Melainkan pengawasan protokol kesehatan akan dilakukan dengan cara patroli di pintu – pintu masuk Kota Mataram.
“Tetap ada pemantauan di wilayah -wilayah perbatasan. Karena ini secara psikologis, dan menandai kita betul-betul melakukan supervisi yang tegas terhadap indeks mobilitas masyarakat kita di Kota Mataram dan dari luar Kota Mataram,”tegas Mohan.(ris)
No Comments