Mataram (Global FM Lombok)- DPRD NTB bersama para pihak terkait sepakat untuk membentuk tim investigasi untuk mengusut secara tuntas para pelaku Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) pada kasus empat orang TKW asal Lombok Tengah yang selanjutnya diketahui meninggal dunia di Saudi Arabia bulan Juni lalu. Mereka akan mengusut pihak yang terlibat dalam pengiriman TKW tersebut yang notabene dikirim melalui jalur ilegal.
Untuk menyamakan persepsi, Komisi V DPRD NTB pada Senin (8/7) melakukan rapat dengar pendapat (RDP) dengan sejumlah stakeholder seperti Disnakertrans NTB, Kantor Imigrasi Mataram, Polda NTB dan BP3TKI Mataram. Wakil Ketua Komisi V DPRD NTB MNS Kasdiono mengatakan, pihaknya ingin lebih cepat menyelesaikan kasus ini apakah melalui tim investigasi, panitia khusus (pansus) di DPRD atau hanya di tingkat komisi. Namun pada prinsipnya, pihak yang terkait dengan pemberangkatan empat TKW yang meninggal di Arab Saudi harus dituntaskan.
“Apakah DPRD akan membentuk investigasi sesuai dengan kewenangannya atau membentuk pansus atau berbasis komisi, itu akan kami tindaklanjuti dengan sekretarist dan pimpinan DPRD. Kalau berbasis komisi karena ini terkait dengan TPPO, maka bisa saja kami minta tim ahli dari Polda dan kalau untuk ketenagakerjaan, kita minta tim ahli dari Dinas Tenaga Kerja. Bagi saya, ini harus kita bedah,” katanya.
Sementara itu, Kasubdit IV Bidang Remaja, Anak dan Wanita Ditreskrimum Polda NTB AKBP Ni Made Pujawati mengatakan, berdasarkan informasi awal, empat TKW yang meninggal di Saudi Arabia tersebut dikirim oleh orang per orang, bukan oleh PJTKI. Calo diduga mengajak calon TKW untuk bekerja di Timur Tengah dengan iming-ingin gaji tinggi, padahal pengiriman TKW tenaga informal ke negara tersebut masih dimoratorium.
“ Belum ada unsur keterlibatan perusahaan. Dalam proses investigasi, keterangan korban paling membantu untuk mengurai kasus ini. Namun status korban kan sudah meninggal, ini menjadi kendala tersndiri,” katanya.
Empat TKW asal Lombok Tengah yang meninggal itu adalah Ida Royani dan Kaini asal Kelurahan Renteng, Kecamatan Praya. Selanjutnya Tari Asmayanti asal Kelurahan Sasake, Kecamatan Praya Tengah, serta Siti Nurjani Samiun asal Kelurahan Jago, Praya Lombok Tengah. (ris)
You must be logged in to post a comment.
5 year ago
[…] Baca Juga : Usut Pengirim TKI Ilegal, DPRD NTB Sepakat Bentuk Tim Investigasi […]