Usulan PAW Ketua DPRD NTB, Sekwan Tidak Mau Ditekan Siapapun

Global FM
23 Feb 2016 16:11
2 minutes reading
Sekretaris DPRD NTB Ashari, SH, MH

Sekretaris DPRD NTB Ashari, SH, MH

Mataram (Global FM Lombok)- Usulan Pergantian Antar Waktu (PAW) ketua DPRD NTB H Umar Said yang telah masuk ke sekretariat DPRD NTB hingga kini belum diproses. Begitu juga pembacaan surat masuk dalam sidang paripurna oleh Sekretaris Dewan ( Sekwan) DPRD NTB belum juga dilakukan. Meski demikian Sekwan NTB Ashari mengaku tidak mau ditekan oleh siapapun dalam kasus usulan PAW Umar Said oleh Partai Golkar.

Sekretaris DPRD NTB Ashari kepada Global FM Lombok di Mataram Selasa (23/2) mengatakan, proses usulan PAW, termasuk pembacaan surat masuk dalam sidang paripurna tergantung dari pimpinan dewan. Artinya posisi Sekwan tergantung dari perintah pimpinan dewan. Sehingga persoalan usulan PAW merupakan urusan internal partai Golkar.

“ Saya tidak bisa ditekan oleh siapapun. Tidak ada yang bisa menekan saya kecuali Tuhan” katanya.

Sebelumnya DPP partai Golkar mengeluarkan SK terkait PAW ketua DPRD NTB H Umar Said.SK itu ditandatangani oleh Ketua Umum DPP Golkar Aburizal Bakrie dan Sekjen Idrus Marham. Dalam surat tertanggal 4 Februari itu disebutkan bahwa pengganti Umar Said di posisi ketua dewan provinsi adalah Hj Baiq Isvie Rupaeda. Surat itu sudah disampaikan kepada sekretariat DPRD NTB untuk kemudian ditindaklanjuti kepada pimpinan dewan.

Rencananya surat masuk itu akan dibacakan pada rapat paripurna DPRD NTB pada tanggal 19 Februari lalu, hanya saja rapat paripurna batal digelar dengan alasan tidak tercapai kuorum.

Ketua DPRD NTB H.Umar Said sebelumnya tidak terima dengan pencopotan dirinya dari jabatan Ketua DPRD NTB. Ia menilai menurunnya kredibilitas dirinya sebagai ketua dewan yang dijadikan sebagai alasan pencopotan tersebut tidak logis karena tidak disertai dengan bukti-bukti yang nyata.(ris)-

No Comments

Leave a Reply