Mataram (Global FM Lombok)-Pegawai Negeri Sipil (PNS) akan kembali masuk kerja pada hari Senin tanggal 4 Agustus mendatang. Sementara pada hari tersebut bertepatan dengan perayaan lebaran topat yang biasa dirayakan oleh masyarakat Lombok. Pemerintah Kota Mataram meminta agar para PNS tetap masuk kerja sesuai dengan jadwal.
Demikian disampaikan Wakil Walikota Mataram H. Mohan Roliskana kepada Global FM Lombok Rabu (30/7) di sela acara open house yang dilaksanakan di kediaman orang tuanya. Ia mengatakan, pihaknya akan melakukan pemeriksaan di setiap SKPD, terkait kedisiplinan para PNS lingkup pemerintah Kota Mataram pada hari pertama masuk kerja.
Menurutnya, sanksi yang akan diberikan kepada para PNS yang melanggar kedisiplinan lebih berat jika dibandingkan dengan sanksi yang sudah diberikan Geburnur NTB kepada PNS yang malas beberapa waktu lalu.
Ia tidak menyebutkan sanksi yang akan diberikan, namun Mohan mengancam akan memberikan sanksi diluar sanksi administrasi. Menurutnya, waktu libur yang sudah diberikan pemerintah Kota Mataram terhadap para PNS dinilai cukup panjang. Sehingga diminta agar tidak menambah waktu libur. (azm)-
No Comments