Urusan Sampah Masih Jadi Masalah di NTB, Pemda Akan Bentuk UPT

Global FM
23 Jun 2017 16:24
2 minutes reading

Mataram (Global FM Lombok)-Pemerintah Provinsi NTB berencana akan membentuk Unit Pengelola Teknis (UPT) yang secara khusus menangani soal sampah. Selain itu, sampah yang dihasilkan akan dikelola dengan sentuhan teknologi agar tidak mengganggu lingkungan. Karena saat ini, persoalan sampah belum bisa diatasi dengan maksimal, baik yang ada di setiap destinasi wisata maupun di Kabupaten Kota khususnya di ibukota provinsi NTB yaitu di Kota Mataram.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) NTB, Ridwan Syah mengatakan pembentukan UPT ini dilakukan agar penanganan sampah bisa lebih maksimal. UPT ini akan ditempatkan di Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan provinsi NTB. Selama ini, penanganan sampah masih dilakukan secara terpisah.

“Soal sampah, pendirian UPT ini sangat mungkin karena dalam perda tentang organisasi perangkat daerah, yang sudah dijabarkan dengan pergub itu, membentuk UPT itu bisa. Saya sendiri sangat setuju untuk membentuk UPT itu. Karena persoalan sampah itu masih ditangani secara parsial, tidak ada lembaga khusus yang menangani” ujar Ridwan Syah.

Selain itu lanjut Ridwan Syah, saat ini sudah ada teknologi yang bisa digunakan untuk pengolahan sampah. Setelah adanya unit khusus urusan sampah di provinsi NTB, produksi sampah yang dihasilkan akan diolah menggunakan teknologi tersebut sehingga bisa dimanfaatkan kembali. Selama ini, penanganan sampah masih menggunakan system konvensional yaitu ‘angkut buang’.

Namun keputusan membentuk lembaga ini, menunggu keputusan gubrenur NTB sebagai pimpinan daerah. Dengan adanya UPT, dipastikan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Kebon Kongok Kabupaten Lombok tidak akan menimbulkan persoalan lagi. Dimana, TPA tersebut dikelola oleh dua daerah yaitu Kabupaten Lombok Barat dan Kota Mataram.(azm)-

 

 

No Comments

Leave a Reply