UKM NTB Belum Mampu Promosi Barang Melalui I-Shop

Global FM
22 Aug 2017 10:33
2 minutes reading

Hj Putu Selly Andayani

Mataram (Global FM Lombok)- Pemerintah Provinsi NTB sudah meluncurkan e-commerce berupa program I-Shop beberapa hari lalu. Keberadaan program ini untuk mempermudah para UKM dalam mempromosikan produksinya. Namun, sejak peluncuran I-Shop, UKM yang baru yang bisa ikut bergabung yaitu hanya 20 unit.

Hal itu dikatakan Kepala Dinas Perdagangan Provinsi NTB, Hj. Putu Selly Andayani kepada Global FM Lombok Senin (21/08) di Mataram. Ia mengatakan, sebelumnya jumlah UKM yang mendaftarkan diri untuk bisa bergabung di I-Shop sebanyak 100 unit. Namun, setelah diseleksi banyak yang tidak memenuhi persyaratan. Semua jenis produksi UKM bisa dipasarkan melalui aplikasi tersebut. Beberapa syarat yang harus terpenuhi diantara harus memiliki label halal untuk produksi makanan serta barang tersebut merupakan produksi sendiri.

“Dari 100 UKM yang terseleksi awal itu tahap-tahapan awal bisa menjadi 50 dan menjadi 20 UKM. 20 UKM itu yang bagaimana, yang sudah memiliki halal dan PIRT dan sudah dilatih oleh Bekraf pusat dan dirjen PEN karena ini sasarannya untuk eksport. Kalau yang untuk eksport barangnya harus berkualitas. dan nomor satu yang dipegang oleh UKM adalah komitem,”katanya

Namun kata Selly, persoalan yang ditemukan di lapangan banyak UKM yang menjual produksi orang lain serta makanan tidak memiliki label halal. Selama ini, aplikasi penjualan melalui sistem online hanya dilakukan oleh perusahaan swasta baik yang fokus terhadap penjualan tiket, pakaian dan beberapa keperluan lainnya. Dia menyebut, program I-Shop yang sudah diluncurkan hanya baru direalisasikan di Provinsi NTB. Dengan program yang dibuat oleh pemerintah daerah ini, jika kedepan ada keluhan dari para pelanggan pemerintah yang akan bertanggung jawab.(azm)-

No Comments

Leave a Reply