Mataram (Global FM Lombok)- Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Kota Mataram sudah melakukan uji laik jalan terhadap 46 angkutan lebaran. Dari 46 unit kendaraan tersebut hanya lima yang tidak bisa beroperasi karena tidak memenuhi standar.
Hal itu disampaikan Kepala Bidang Operasi Pengendalian pada Dishubkominfo Kota Mataram Mahfuddin Noor Jum’at (24/06) di Mataram. Ia mengatakan, secara nasional uji laik angkutan lebaran ini sampai tanggal 24 Juli. Namun, pemerintah Kota Mataram akan tetap melakukan uji laik jalan terhadap angkutan yang beroperasi pada saat arus mudik.
Dari lima angkutan lebaran yang belum memenuhi laik jalan tersebut, pemerintah Kota Mataram memberikan kesempatan untuk melengkapi semua persyaratan. Beberapa hal yang menyebabkan kendaraan tidak laik jalan seperti izin trayek sudah mati, ban gundul, kaca depan retak dan beberapa factor lainnya.
“Sampai dengan hari ini hasil pemeriksaan itu jumlahnya 46 unit. AKAP 17 unit, AKDP 29 unit. Kemudian dari 46 unit itu ada lima yang kita temukan belum laik jalan . Secara teknis tidak memenuhi persyaratan teknis. Tetapi dari lima itu yang ban gundul, kemudian kaca retak dan weser mati sudah diselesaikan, terang Mahfuddin
Mahfuddin menyebutkan, dari 46 angkutan lebaran yang diperiksa , sebanyak 17 unit adalah Angkutan Kota Antar Provinsi ( AKAP) dan 29 unit Angkutan Kota Dalam Provinsi (AKDP). Pada H-10 lebaran ini baru 46 unit angkutan yang beroperasi. Uji laik jalan menjelang arus mudik tetap dilakukan setiap tahun untuk memastikan keamanan dan keselamatan penumpang.
Selain itu, jika angkutan sudah memenuhi uji laik jalan, pemerintah Kota Mataram dalam hal ini Dishubkominfo memberikan stiker sebagai tanda sudah lolos pemeriksaan. Uji laik jalan angkutan sudah dilakukan mulai tanggal 20 – 24 Juli.
“Memang angka 46 ini, angka yang beroperasi untuk sementara ini diluar cadangan. Meskipun juga data armada jauh lebih banyak ketimbang yang sudah kita periksa sekarang,”katanya (azm)-
No Comments