Turunkan Angka Kemiskinan di NTB, Anggota Legislatif Turun Tangan

Global FM
7 Sep 2017 16:52
2 minutes reading

Mori Hanafi

Mataram (Global FM Lombok)- Untuk menurunkan angka kemiskinan secara signifikan di Provinsi NTB, anggota legislatif ikut turun tangan. Namun upaya yang dilakukan oleh wakil rakyat lebih pada kebijakan penganggaran, mengingat program pengentasan kemiskinan dieksekusi secara langsung oleh SKPD terkait. Kebijakan anggaran yang pro terhadap pengentasan kemiskinan diharapkan mampu menurunkan angka kemiskianan sesuai dnegan target RPJMD NTB.

Wakil Ketua DPRD NTB Mori Hanafi kepada Global FM Lombok di kantornya, Rabu (6/9) mengatakan, pihaknya sudah diberikan data kemiskinan secara lengkap oleh Pemprov  NTB. Data itu berbasis daerah pemilihan atau dapil. Sehingga semua anggota dewan Provinsi NTB akan mengetahui dengan jelas data warga miskin di daerah pemilihannya. Menurut Mori, selama ini anggota dewan juga sudah mengetahui nama dan alamat warga miskin di daerah pemilihannya.

“ Ya kita terima kasih, ini barang baru, kita diberi data, ini ada orang msikin di daerah anda, dengan data ini akan dikompilasi dengan hasil-hasil lapangan. Dewan juga paham yang memiliki dapil, dimana yang mikin, namun dengan data ini akan lebih di pertanggung jawabakan,” kata Mori.

Kemarin, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi NTB menyerahkan data warga miskin dan rentan miskin kepada Wakil Ketua DPRD NTB Mori Hanafi. Data jumlah warga miskin tersebut dikelompokkan per daerah pemilihan. Sehingga, setiap anggota DPRD NTB mengetahui warga miskin di dapil masing-masing. Jumlah warga miskin dan rentan miskin di Provinsi NTB yaitu sebanyak 2,4 juta orang. Data yang diberikan kepada anggota DPRD NTB sudah dirincikan, baik nama, tempat tinggal warga dan penyebab dikategorikan miskin.

Target pengentasan kemiskinan pada tahun 2018 diharapkan bisa sesuai dengan target dalam RPJMD sebesar 12,25 persen. Saat ini angka kemiskinan di Provinsi NTB masih tersisa sebesar 16,02 persen atau 786 ribu orang (azm)-

No Comments

Leave a Reply