Mataram (Global FM Lombok)-Sekitar tiga puluh orang karyawan dari CV Trikarya Utama Kota Mataram yang bekerja dengan sistem alih daya di Rumah Sakit Umum Provinsi (RSUP) NTB Senin (19/05) pagi melakukan aksi mogok kerja yang disertai dengan aksi unjuk rasa di depan kantor RSUP NTB. Aksi itu dilakukan untuk menuntut kenaikan upah atau kesejahteraan karyawan yang selama ini dinilai tidak pernah diperhatikan oleh pihak RSUP NTB.
Salah seorang peserta aksi yang menolak disebutkan namanya mengatakan, aksi itu dilakukan di RSUP NTB lantaran perusahaan tempatnya bernaung enggan memberikan langkah pasti terhadap tuntutan mereka, begitu pula dengan RSUP NTB. Dikatakannya, upah kerja Rp 750 ribu dari tahun 2005 hingga tahun ini tidak pernah dinaikkan padahal sudah tiga kali pergantian CV. Selain itu, upah mereka juga dipotong walau dalam kondisi sakit terlebih jika libur.
Massa aksi ditemui oleh Wakil Direktur RSUP NTB dr H L Hamzi Fikri dan Kabag TU RSUP NTB Ahmad Nur Aulya mengatakan, aksi unjuk rasa yang dilakukan pekerja itu akan dijadikan bahan evaluasi. Namun terkait dengan tuntutan kenaikan upah, dikatakannya hal itu harus disesuaikan dengan pendapatan rumah sakit, dan sebagai instansi pemerintah semua hal harus dilakukan sesuai dengan ketentuan.
Selain itu, upah yang ada saat ini merupakan kesepakatan antara Rumah Sakit dan perusahaan. Jika para pekerja meminta kenaikan upah menurutnya harus diajukan ke pihak perusahaan. “Apa yang menjadi kesepakatan antara perusahaan dengan pihak rumah sakit dahulu itulah yang kita dilakukan, kalau minta naikkan bicarakan dahulu dengan perusahaan itu yang akan kita diskusikan nanti”, katanya.
Hingga saat ini, pihak perusahaan masih menggunakan kesepakan yang lama tekait dengan kenaikan upah. Dalam kesepakatan itu pihak rumah sakit akan membayar dengan alat pembersih dan upah karyawan. Terkait dengan jumlah upah ia tidak mengetahui dengan pastinya namun dikatakannya peningkatan tetap dilakukan dari tahun 2005 hingga Rp 750 ribu saat ini. (irs/ris)-
No Comments