Mataram (Global FM Lombok – Pemerintah pusat akan mulai merealisasikan pelaksanaan vaksinasi untuk anak usia 6-11 tahun. Namun Pemerintah Kota Mataram belum mendapatkan surat resmi terkait kebijakan tersebut.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Mataram, sekaligus juru bicara Satgas Covid-19 Kota Mataram, I Nyoman Suwandiasa Selasa (14/12) kemarin mengatakan, jika nanti rencana tersebut direalisasikan, Pemerintah Kota Mataram siap untuk menindaklanjutinya.
“Sampai sekarang belum ada surat resmi menyangkut vaksin anak di bawah umur 12 tahun. Intinya kita menyesuaikan saja kalau sudah ada vaksin untuk anak kita tinggal langsung laksanakan kebijakan itu,” katanya.
Sebelum pemberian vaksin kepada anak-anak, tahap pertama yang dilakukan yaitu sosialisasi kepada masyarakat terutama kepada para orang tua. Hal ini sangat penting dilakukan agar para orang tua memahami program ini dengan baik.
Diakui, beberapa negara sudah memberikan vaksin kepada anak usia di bawah 12 tahun. Namun di Indonesia, program tersebut belum terealisasi. Sebagai persiapan, Pemkot Mataram akan melakukan pendataan jumlah anak-anak yang berusia 6-11 tahun. Pendataan tersebut melibatkan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Mataram.(Zainudin Syafari/ris)
No Comments