Mataram (Global FM Lombok)-Gubernur NTB TGH M Zainul Majdi mengatakan, tunggakan pembayaran beras miskin (raskin) di NTB cukup tinggi yaitu Rp 8,8 miliar lebih. Tunggakan yang berkepanjangan berpotensi menyulitkan program penyaluran raskin di NTB. Pemerintah kabupaten kota diharapkan lebih aktif melakukan sosialisasi kepada masyarakat dan pemerintah desa agar pembayaran raskin segera dituntaskan.
Gubernur NTB TGH M Zainul Majdi kepada Global FM Lombok di Mataram Senin (9/6) mengatakan, dirinya menugaskan Biro Keuangan bersama dengan Bulog agar menindaklanjuti tunggakan ini. Pemprov NTB akan melakukan pengecekan apakah macetnya pembayaran raskin di tingkat masyarakat miskin atau di tingkat desa.
“Ya menurut saya teman-teman kabupaten kota agar lebih aktif ya untuk menyampaikan ke masyarakat, jika tunggakan ini berkepanjangan akan menyulitkan. Saya minta untuk dikoordinasikan, saya juga minta biro ekonomi kita dengan Bulog juga untuk menindaklanjuti. Mungkin macetnya itu di tingkat rumah tangga miskin atau mungkin juga macetnya ditingkat desa. Kita cek nanti” kata Gubernur.
Sebagaimana diketahui, realisasi distribusi raskin di NTB untuk alokasi bulan Januari sampai dengan Desember 2014 baru mencapai 45 ribu kg lebih atau 81,12 persen dari pagu raskin sebesar 56 ribu kg lebih. Distribusi raskin hingga bulan Mei tersebut belum mencapai 100 persen. Distribusi raskin belum mencapai 100 persen karena adanya tunggakan Hasil Penjualan Beras (HPB) raskin di Kabupaten Kota se NTB sebesar Rp 8,8 milyar lebih.
Tunggakan Rp 8,8 miliar itu dengan rincian Kota Mataram sebanyak Rp 301 juta lebih, Kabupaten Lombok Barat sebesar 1,4 milyar lebih, Kabupaten Lombok Tengah Rp 3,3 milyar lebih, Kabupaten Lombok Timur Rp 2,1 milyar lebih, KLU sebesar Rp 815 juta lebih, Kabupaten Sumbawa Rp 457 juta lebih dan Kabupaten Sumbawa Barat Rp 248 juta lebih. Ada tiga Kabupaten Kota yang tidak memiliki tunggakan raskin yakni Kabupaten Bima, Kota Bima, dan Kabupaten Dompu. (ris)
No Comments