Tujuh Orang Sembuh dari Corona, Masyarakat Tak Perlu Panik Berlebihan

Global FM
16 Apr 2020 14:41
2 minutes reading
Hj. Sitti Rohmi Djalilah (GLobal FM Lombok/dok)

Mataram (Global FM Lombok)- Berdasarkan data per tanggal 15 April, jumlah warga NTB yang positif corona atau Covid-19 sebanyak 41 orang dengan tujuh orang diantaranya dinyatakan sudah sembuh. Sementara 32 pasien positif corona masih dalam perawatan dan dilaporkan dalam kondisi yang baik.  

Wakil Gubernur NTB Dr.Hj. Sitti Rohmi Djalilah dalam cara “Jumpa Bang Zul –Umi Rohmi” yang digelar secara online Kamis (16/04) pagi mengatakan, masyarakat tidak perlu takut atau panik berlebihan dengan virus corona. Namun justru yang dibutuhkan adalah kewaspadaan dan kedisplinan dalam mematuhi aturan hidup agar terhindar dari virus ini.

“ Yang sembuh itu sudah tujuh orang, dan sebagian besar saya cek kondisinya yang PDP itu kondisnya dalam kondisi baik, sehingga memang kita tidak perlu parno, panik atau ketakutan berlebihan, karena yang kita perlukan itu kewaspadaan dan kedisplinan, itu saja,” kata Wakil Gubernur, Kamis (16/04).

Sebelumnya, Kepala Pelaksana Harian Gusus Tugas Covid-19 Provinsi NTB H.Lalu Gita Ariadi mengatakan, ada dua penambahan pasien yang sembuh per 15 April yaitu  pasien nomor 05 dengan inisial M, perempuan, usia 50 tahun, penduduk Kecamatan Lunyuk, Kabupaten Sumbawa. Pasien masih dirawat di RSUD H.L. Manambai Abdulkadir Sumbawa untuk perbaikan kondisi dan direncanakan segera keluar rumah sakit.

Selanjutnya, pasien nomor 09, dengan inisial NM, perempuan, usia 28 tahun, penduduk Desa Toya, Kecamatan Aikmel, Kabupaten Lombok Timur, setelah diperiksa dua kali keduanya negatif. Pasien masih dirawat di RSUD R. Soedjono Selong untuk perbaikan kondisi dan direncanakan segera keluar rumah sakit. 

Ia mengatakan, semua pasien yang dinyatakan sembuh berdasarkan hasil laboratorium swab negatif  dua kali dan telah bebas dari corona. Oleh karena itu, diharapkan masyarakat tidak perlu khawatir tertular corona pada pasien yang telah sembuh serta mendukung pasien untuk melanjutkan perbaikan kondisi di rumah masing-masing sampai 14 hari setelah keluar rumah sakit. (ris)

No Comments

Leave a Reply