Mataram (Suara NTB)- Transaksi pembayaran dengan sistem uang elektronik di Provinsi NTB memiliki tren peningkatan dari tahun ke tahun. Bank Indonesia mencatat, hingga November 2022 pertumbuhan transaksi dengan uang elektronik sebesar 59,29% (yoy).
Deputi Kepala Perwakilan Bank Indonesia (BI) NTB Achmad Fauzi mengatakan,pada November 2022, Kantor Perwakilan Bank Indonesia NTB mengalami net outflow sebesar Rp250,41 Miliar.
Untuk nominal transaksi Real Time Gross Settlement (RTGS) atau sistem transfer dana elektronik antar bank dalam mata uang rupiah tercatat tumbuh 44,98% (yoy). Sedangkan Sistem Kliring Nasional Bank Indonesia (SKNBI) mengalami kontraksi 23,26% (yoy).
“Sementara itu, nilai transaksi pembayaran uang elektronik masih mencatatkan pertumbuhan sebesar 59,29% (yoy) dan Alat Pembayaran Menggunakan Kartu (APMK) mencatatkan pertumbuhan sebesar 6,45% (yoy),” kata Achmad Fauzi kemarin.
Lebih lanjut, sampai dengan Oktober 2022 pembayaran digital Quick Response Code Indonesian Standard atau QRIS mencatatkan penambahan sebanyak 191.054 pengguna terdaftar, mencapai 63,68% target QRIS untuk tahun 2022 di Provinsi NTB. Hal ini menunjukkan preferensi masyarakat untuk shifting ke digital payment terus meningkat.
Adapun target pengguna QRIS di NTB sebanyak 300 ribu orang di tahun 2022 sementara target secara nasional sebanyak 15 juta pengguna.
QRIS sendiri merupakan penyatuan berbagai macam QR dari berbagai Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran (PJSP) menggunakan QR Code. QRIS dikembangkan oleh industri sistem pembayaran bersama dengan Bank Indonesia agar proses transaksi dengan QR Code dapat lebih mudah, cepat, dan terjaga keamanannya. Semua Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran yang akan menggunakan QR Code Pembayaran wajib menerapkan QRIS
“Perkembangan QRIS cukup cepat lantaran bersifat universal, gampang, untung dan langsung,” kata Fauzi.(ris)
No Comments