TNGR Didesak Tegas Atasi Sampah Rinjani

Global FM
15 Jul 2018 19:51
4 minutes reading

sampah di sekitar kemah-kemah Rinjani (Suara NTB/dok)

Mataram (Suara NTB) – Kesan Rinjani sebagai “keranjang” sampah harus diatensi serius.  Penting tindakan tegas dari otoritas pengelola  gunung penyandang status geopark dunia tersebut, agar sampah tidak lagi jadi masalah berulang. Sebagai solusi, pihak Taman Nasional Gunung Rinjani (TNGR) akan menerapkan sistem e-tiket  untuk mengendalikan sampah.

Dua hal jadi sorotan Direktur WWF NTB Ridha Hakim yang menyebabkan sampah di Gunung Rinjani jadi masalah tak berkesudahan. Pertama rendahnya kesadaran oknum pendaki, dua, kurang tegasnya penindakan oleh Taman Nasional Gunung Rinjani (TNGR).

“Dengan kesadaran pengunjung yang lemah, ditambah sarana dan prasarana yang sangat kurang, sehingga taman nasional dan gunung-gunung kini menjadi tempat pembuangan sampah,” kritik Ridha Hakim menjawab Suara NTB kemarin.

Dalam catatan tahun 2017, Taman Nasional Gunung Rinjani didatangi 36.500 pendaki per tahun. Setiap tahunnya, sekitar 160,24 ton sampah dibawa pendaki, dominan jenis non organik. Jumlah kunjungan relatif tinggi, tapi tidak diimbangi model pengelolaan sampah yang  didukung fasilitas dan diikuti ketegasan. Sementara peran komunitas peduli lingkungan atau forum yang perhatian pada kebersihan  Rinjani, tidak bisa diandalkan sepenuhnya.

“Jika seperti ini, maka persoalannya gak akan selesai. Dan tidak hanya bisa mengandalkan komunitas atau kelompok peduli semata,” ungkapnya.

TNGR  menurutnya harus menekankan pentingnya edukasi kepada setiap pendaki. Juga menyarankan agar pengawasan di gunung dan taman nasional mulai diperketat dan pengolahan sampah dibangun. Mengusulkan agar pihak taman nasional mengajak para pendaki berpartisipasi menjadi relawan.

“Pengelola punya authority, termasuk dalam hal membuat regulasi tertentu, contohnya kebijakan pengendalian sampah. Harus lebih tegas lagi terhadap siapapun pendaki yang tidak taat terhadap aturan tentang sampah. Reward dan punishment harus ada,” tegasnya.

Pola lama mendorong penyadaran pendaki menurutnya masih efektif. Setiap pendaki tetap dibekali tas oleh taman nasional dengan maksud membawa pulang kembali sampah. Tidak dibiarkan begitusaja, tapi lebih tegas diawasi jumlah sampah yang dibawa turun, harus sama dengan produk makanan atau minuman yang dibawa naik. “Begitu ada yang turun tidak sama dengan jumlah sampah yang dibawa, maka harus diberi sanksi tegas,” harapnya.

Sementara pihak TNGR mengakui sampah masih jadi masalah di gunung dengan ketinggian 3.726 mdpl ini masih jadi masalah. Tapi untuk sampah pada musim pendakian pascalebaran kemarin yang ramai disorot di sosial media, sudah langsung ditangani komunitas peduli lingkungan.

“Sampah sudah ditangani pak oleh tim clean up,” jelas Kasubag Tata Usaha TNGR Dwi Pangestu  kepada Suara NTB kemarin.

Tumpukan sampah non organik di setelah lebaran pengunjung membludak pascalebaran. Hal itu mempengaruhi tak terkendalinya volume sampah dari pendaki.

“Tapi sekarang pengunjung sudah normal lagi, dan penanganan sampah sudah dilakukan teman teman di lapangkan,” jelasnya, kemudian menunjukkan  titik titik yang sebelumnya kotor, tak ada sepotong platsik atau kaleng pun terlihat.

Apa sistem yang terapkan untuk pengendalian sampah? Menurutnya ada di pengaturan kuota pendaki.

Menurutnya sistem yang diterapkan dengan mengendalikan jumlah pengunjung per hari melalui booking online melalui aplikasi e-rinjani. Aplikasi ini sudah hampir rampung dan akan diuji coba Juli mendatang. “Kita berharap Agustus bisa berjalan,” harapnya.

Di aplikas ini, ada Standard Operasional Procedure (SOP) pendakian hingga evakuasi dan kebersihan. Penjelasan tentang prosedur itu akan disampaikan kepada pendaki oleh petugas saat membeli tiket via online. “Artinya, pendaki harus menyetujui semua peratura dalam SOP itu, dan siap menerima sanksi jika ada yang melanggar,” tegasnya.

Sebelum sistem diterapkan, sebenarnya pengawasan dan pengendalian sampah sudah diupayakan sejak lama. Sanksi tegas misalnya. Jika yang membuang sampah itu pendaki dan laporannya ditemukan petugas, sanksi mulai dari menanam pohon hingga di black list dan tidak boleh melakukan trakking ke Rinjani. Jika pelaku pembuangan sampah itu porter, maka yang akan dijatuhi sanksi adalah Trakking Organizer (TO) yang mempekerjakan porter. “Sanksinya bisa sampai pencabutan izin,” jelasnya. (ars)

Foto : SAMPAH PENGUNJUNG – Tumpukan sampah di dekat tenda para pendaki sekitar Danau Segara Anak. (Suara NTB/ars)

Foto : TERSERAK – Sampah terserak di sekitar tenda pendaki di bukit Pelawangan. Sumber utama sampah di kawasan Geopark itu dari para pendaki yang tak bisa menjaga kebersihan. (Suara NTB/ars)

Foto : TANPA SAMPAH –  Pemandangan indah dengan latar Danau Segara Anak di Pelawangan, Rinjani. Keindahan semakin lengkap jika pendaki menjaga kebersihan. (Suara NTB/ars)

 

 

No Comments

Leave a Reply