TKI Tujuan Timteng Distop, Pengiriman Jalur Ilegal Masih Terjadi

Global FM
10 Oct 2015 15:07
2 minutes reading
Kabid Penempatan dan Perluasan TKI pada Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi NTB H Zainal

Kabid Penempatan dan Perluasan TKI pada Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi NTB H Zainal

Mataram (Global FM Lombok)- Pengiriman TKI ke Negara-negara Timur Tengah secara resmi sudah dihentikan oleh pemerintah sejak bulan Mei 2015 lalu setelah muncul banyaknya persoalan TKI informal disana. Namun pengiriman TKI dengan jalur illegal ke 21 negara Timur Tengah masih terjadi. Biasanya keberangkatan mereka difasilitasi oleh orang per orang dengan mengambil jalur keberangkatan Singapura atau Kuala Lumpur, Malaysia.

Kabid Penempatan dan Perluasan TKI pada Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi NTB, Zaenal mengatakan, pelaku pengirim TKI illegal ke luar negeri sudah memilili jaringan di Negara tujuan. Biasanya mereka memberangkatkan TKI melalui Bandung menuju Singapura atau Malaysia yang selanjutnya terbang ke Abu Dhabi, Uni Emirat Arab dengan menggunakan paspor umum. Setelah sampai di Abu Dhabi, barulah TKI dikirim ke beberapa Negara Timur Tengah sesuai dengan kebutuhan.

 

“Dia sudah memiliki channel di Negara penempatan. Sekarang bawa orang itu sudah canggih. Kalau lewat Surabaya ketat, mereka membawa mereka lewat Bandung. Nanti dari Bandung dia terbang ke Kuala Lumpur. Pasposrnya pakai paspor umum” kata Zainal.

Zaenal mengatakan, kasus pemalsuan identitas calon TKI juga disinyalir masih banyak terjadi. Dalam aturan pemberangkatan TKI, usia minimal calon TKI yaitu 18 tahun. Namun berdasarkan temuan di lapangan, banyak TKI yang berangkat bawah usia 18 tahun. Pemalsuan identitas calon TKI biasanya melibatkan oknum calo yang mengurus syarat-syarat keberangkatan TKI. Karena itu, keberadaan satgas untuk memberantas kasus-kasus tersebut sangat penting.(ris)-

 

No Comments

Leave a Reply