Tingkatkan Layanan Kesehatan, RS Risa Sentra Medika Layani Pasien BPJS Mulai 1 Oktober 2021

Global FM
27 Sep 2021 16:21
Kesehatan 0 1421
3 minutes reading
Dari kiri ke kanan, Direktur PT Risa Sentra Medika dr. Tirta Arini, MARS, Direktur RS Risa Sentra Medika dr. Solikah Sriningsih, MMR.,MH, Kepala BPJS Kesehatan cabang Mataram , Apt. Sarman Palipadang, S. Farm., M.Kes.AAAK., Kepala Bidang Penjaminan Manfaat Rujukan , dr. Putu Gede Wawan Swandayana.(ist)

Mataram (Global FM Lombok) – Rumah Sakit (RS) Risa Sentra Medika sebagai salah satu fasilitas kesehatan di Kota Mataram siap membuka pelayanan bagi pasien peserta program Jaminan Kesehatan Nasional – Kartu Indonesia Sehat (JKN – KIS). Layanan kesehatan bagi peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan tersebut mulai dibuka 1 Oktober 2021 mendatang.

Direktur RS Risa Sentra Medika, dr. Solikah Sriningsih. MMR. MH. menyebut pembukaan pelayanan pasien BPJS menjadi perhatian pihaknya, terutama untuk memberikan pilihan fasilitas pelayanan kesehatan bagi seluruh masyarakat di NTB. “Kita ingin memberikan pelayanan terbaik di NTB. Tidak hanya bagi pasien kita yang ada di Kota Mataram atau kabupaten lainnya di Pulau Lombok, tapi juga untuk pasien dari Pulau Sumbawa seperti dari Bima, Sumbawa, Dompu, dan lain-lain,” ujarnya.

Pelayanan pasien BPJS Kesehatan di RS Risa Sentra Medika sendiri dipastikan memenuhi motto “Melayani Dari Hati” dengan tidak membeda-bedakan pasien. Termasuk untuk jam operasional dan proses pendaftaran yang dapat diakses dengan mudah. baik secara langsung maupun memanfaatkan aplikasi daring yang disiapkan rumah sakit.

“Pasien BPJS kami nantinya juga bisa melakukan pendaftaran secara daring untuk memudahkan. Tidak ada pembeda dengan pasien umum untuk pelayanan yang kami berikan,” jelas Solikah. Pembukaan pelayanan pasien BPJS Kesehatan sendiri telah diupayakan pihaknya sejak Juli 2021 lalu. Setelah dinyatakan memenuhi persyaratan Kerja Sama , rumah sakit dengan akreditasi bintang lima Tingkat Paripurna tersebut menunjukkan komitmennya untuk mendukung peningkatan kesehatan masyarakat.

Direktur PT Risa Sentra Medika, dr.Tirta Arini , MARS menyebut kepesertaan BPJS Kesehatan bukanlah hal baru bagi masyarakat. “Karena itu, Kerja Sama dengan BPJS Kesehatan ini kita harapkan jadi kontribusi untuk memudahkan akses kesehatan bagi masyarakat,” ujarnya.

Sebagai rumah sakit Tipe C, Tirta memastikan pihaknya telah memenuhi standar pelayanan kesehatan sesuai aturan yang ada. Untuk meningkatkan kenyamanan pasien, RS Risa Sentra Medika juga melakukan upaya  renovasi dan peningkatan fasilitas untuk ruang rawat kelas 1 – 3.

“Kita ingin masyarakat yang berobat dan dirawat di RS Risa Sentra Medika bisa merasa nyaman. Termasuk dengan pelayanan berbasis daring yang kami siapkan untuk memudahkan masyarakat,” jelasnya. Pelayanan di RS Risa Sentra Medika sendiri akan terhubung dengan fasilitas daring dari BPJS Kesehatan.

Dengan memanfaatkan aplikasi, pasien dapat melihat ketersediaan tempat tidur, jadwal dokter, jadwal pelayanan kesehatan, dan lain-lain yang dibutuhkan. RS Risa Sentra Medika menyediakan layanan IGD 24 jam, ICU, NICU, CT-Scan dan didukung oleh tenaga kesehatan yang professional.  Informasi lainnya terkait pelayanan rumah sakit di Jalan Pejanggik 115 Cakranegara tersebut juga dapat diakses melalui situs risasentramedika.co.id dan telepon (0370) 632117 / Customer Care : 081805794333. (bay)

No Comments

Leave a Reply