Mataram (Global FM Lombok) – Tingkat inklusi keuangan atau akses masyarakat terhadapa layanan jangan keuangan nasional tahun 2019 sebesar 76%. Namun demikian, tingkat inklusi keuangan provinsi NTB masih di bawah tingkat inklusi nasional, yaitu sebesar 62,7% .
Selain itu, tingginya tingkat inklusi ini juga tidak diikuti dengan tingkat pemahaman masyarakat akan produk keuangan, atau memiliki tingkat literasi keuangan yang rendah. Tingkat literasi keuangan Provinsi NTB sebesar 34,6%, lebih rendah dibandingkan tingkat literasi nasional sebesar 38%.
“Oleh karena itu, segala upaya untuk mengakselerasi inklusi keuangan yang merata dan menjangkau masyarakat terdepan, terluar, dan tertinggal, dan dibarengi dengan upaya peningkatan literasi keuangan, menjadi sangat penting dan strategis. Seluruh pemangku kepentingan di sektor keuangan, baik Pemerintah Daerah, OJK, Bank Indonesia, maupun Industri Jasa Keuangan, ditantang untuk bersinergi dalam menyediakan layanan keuangan yang paling tidak memiliki 3 karakteristik, yaitu accessible, flexible, dan affordable,” kata Anggota Dewan Komisioner OJK Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen Tirta Segara saat menghadiri acara “Gebyar Inklusi Keuangan NTB Gemilang” yang berlangsung di Aula RSUD Kabupaten Lombok Utara, Selasa (26/10/2021)
Ia mengatakan, sebagai salah satu upaya mendekatkan masyarakat dengan produk dan layanan keuangan, sejak tahun 2016, OJK bersama-sama dengan Kementerian/Lembaga dan Lembaga Jasa Keuangan, telah menginisiasi penyelenggaraan Bulan Inklusi Keuangan (BIK) setiap Bulan Oktober, sebagai agenda nasional. Pelaksanaan Bulan Inklusi Keuangan Tahun 2021 ini akan mengangkat tema “Inklusi Keuangan untuk Semua, Bangkitkan Ekonomi Bangsa”.
Ia mengatakan, kegiatan BIK ini dilakukan secara serentak di seluruh wilayah Indonesia mulai tanggal 1 – 31 Oktober 2021. Sebagai rangkaian BIK 2021, salah satu agenda acara yang dilakukan adalah pameran produk dan layanan keuangan atau Financial Expo (FinExpo) BIK, yang diinisiasi oleh Industri Jasa Keuangan. FinExpo BIK 2021 akan digelar secara virtual pada tanggal 18 Oktober – 2 November 2021, yang dapat diakses melalui website dan mobile phone pada alamat www.finexpo-bik2021.id.
“Dalam kaitan ini, kami menyambut baik pelaksanaan “Gebyar Inklusi Keuangan NTB Gemilang”, terutama dua program inklusi keuangan yang sangat penting dalam memperluas akses keuangan dan kesejahteraan masyarakat NTB,” ujar Tirta Segara.
Ia mengatakan, OJK juga menginginkan Sektor Jasa Keuangan yang inklusif bagi semua golongan masyarakat, termasuk pelajar. Untuk itu, OJK kata Tirta terus berupaya melaksanakan program inklusi keuangan dalam rangka mendekatkan pelajar Indonesia dengan produk dan layanan keuangan formal.
Dalam rangka menanamkan budaya menabung sejak dini, OJK bersama dengan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi, dan Kementerian Agama, telah meluncurkan program Satu Rekening Satu Pelajar (KEJAR). “Kita berharap, dengan Satu Rekening Satu Pelajar, setiap pelajar di Indonesia akan memiliki rekening tabungan,” ujarnya.
Dirinya mengaku percaya bahwa pendidikan karakter yang dimulai sejak dini akan membuahkan kebiasaan baik yang tidak mudah hilang. Meskipun nilainya secara individual kecil, tapi mengajarkan kebiasaan menabung untuk masa depan akan membentuk karakter yang sangat kuat bagi pelajar. OJK mengharapkan, para generasi penerus Bangsa akan mempunyai cara pandang yang berbeda, yaitu cara pandang untuk merencanakan hidup mereka ke depan, dan bukan generasi yang serba instan.
“Oleh karena itu, kami sangat menyambut baik program pembukaan 5.700 rekening pelajar bersama PT Bank NTB Syariah, sebagai salah satu tindak lanjut Surat Edaran Gubernur, dalam rangka mendukung program Kejar,” ujarnya.
Selanjutnya, dalam rangka menggerakkan kembali roda perekonomian nasional, khususnya Provinsi NTB, diperlukan skema pembiayaan dengan proses cepat dan biaya rendah kepada pelaku UMKM dan masyarakat. Oleh karena itu, melalui Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD), OJK akan terus mendorong perluasan Kredit/Pembiayaan Melawan Rentenir atau K/PMR. “Kami mengharapkan, K/PMR dapat menjadi salah satu jawaban atas pembiayaan yang lebih mudah dan terjangkau bagi masyarakat, khususnya bagi pelaku usaha ultra mikro, mikro dan kecil,” tambah Tirta.
Beri Apresiasi Terhadap Program “Mawar Emas”
Dalam upaya mendorong perluasan kredit atau pembiayaan, Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Provinsi NTB telah memiliki program “Mawar Emas” yang merupakan akronim dari Melawan Rentenir Berbasis Masjid. Terkait dengan adanya program tersebut,pihaknya kata Tirta Segara sangat mengapresiasi keberadaan pembiayaan Mawar Emas sebagai salah satu program unggulan TPAKD. Pembiayaan Mawar Emas ini diharapkan dapat membantu para pelaku usaha UMKM dan masyarakat NTB untuk tidak hanya bertahan hidup, namun juga dapat membangkitkan usahanya di masa pandemi ini.
“Kami menyadari bahwa upaya perluasan akses keuangan tidak dapat dilakukan oleh setiap pihak sendiri-sendiri. Sinergi seluruh pemangku kepentingan sangat diperlukan agar upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui perluasan akses keuangan ini dapat terwujud,” tambahnya.
Dalam kaitan ini, Dewan Komisioner OJK juga menyambut gembira atas dikukuhkannya TPAKD Kabupaten Lombok Utara. Dengan pengukuhan pada hari ini, jumlah TPAKD yang telah terbentuk saat ini adalah 317 TPAKD di seluruh Indonesia, yang terdiri dari 34 TPAKD tingkat Provinsi dan 283 TPAKD tingkat Kabupaten/Kota.
“Kita semua berharap, keberadaan TPAKD Kabupaten Lombok Utara ini dapat berkontribusi pada pertumbuhan perekonomian, serta menciptakan kondisi sosial dan ekonomi yang lebih baik bagi masyarakat. Dalam kaitan ini, program kerja TPAKD diharapkan dapat mengangkat atau mengembangkan potensi ekonomi daerah serta mampu mendukung program kerja Pemerintah Daerah yang ada,” ujarnya.
Hal ini tentunya merupakan salah satu strategi yang penting agar target inklusi keuangan sebesar 90% pada tahun 2024, sebagaimana ditetapkan dalam Peraturan Presiden No. 114 tahun 2020 tentang Strategi Nasional Keuangan Inklusif, dapat segera tercapai.(ris)
No Comments