Mataram (Global FM Lombok) – Dikeluarkannya Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 32 Tahun 2020 menjadi acuan pelaksanaan “new normal ” atau kenormalan baru oleh pemerintah kabupten/kota di NTB. Sampai saat ini Pemprov NTB mencatat tiga kabupaten/kota yang mengajukan permohonan rekomendasi kenormalan baru tersebut.
Ketua Pelaksana Harian Gugus Tugas Penanganan Covid-19 NTB, Drs. Lalu Gita Ariadi, menerangkan tiga kabupaten/kota tersebut antara lain Kota Bima, Dompu, dan Kota Mataram. Pengajuan tersebut saat ini tengah memasuki tahap evaluasi.
Diterangkan, untuk kabupaten/kota yang mengajukan permohonan rekomendasi kenormalan baru akan melewati beberapa pendampingan. Terutama utuk melihat pemenuhan 15 indikator dalam tiga kelompok penilaian, yaitu epidemiologi, surveillance, dan kesehatan masyarakat.
“Terakhir mungkin Kota Bima yang sudah mengajukan, dan itu masih minta supervisi atau pendampingan kita juga,” ujar Sekda NTB tersebut. Menurunyta, Kota Bima menjadi satu-satunya daerah dengan zona hijau virus corona (Covid-19) di NTB.
Diterangkan, masing-masing daerah yang mengajukan permohonan rekomendasi kenormalan baru masih harus dievaluasi selama dua minggu untuk melihat pemenuhan 15 indikator kesehatan yang dibutuhkan. Salah satunya adalah eskalasi kasus harian di masing-masing kabupaten/kota tersebut.
“Kita minta (daerah) silahkan menghitung skor positif rate, itu sudah ada perhitungannya. Mataram masih 10, Lombok Barat masih 13. Kalau dia dibawah 5 riwayat kasusnya, itu baru bisa (diberikan rekomendasi). Kalau masih angkanya naik setiap hari belum bisa,” jelas Sekda.
Berdasarkan catatan Gugus Tugas Penanganan Covid-19 NTB, sampai dengan 2 Juli Mataram dengan jumlah 189 kasus positif dan Lombok Barat dengan 93 kasus positif ditetapkan sebagai zona merah atau jumlah kasus risiko tinggi. Sedangkan Lombok Timur dengan jumlah kasus 24 dan Lombok Tengah dengan jumlah kasus 18 dinyatakan sebagai zona oranye atau kasus risiko sedang.
Lima Kabupaten dinyatakan sebagai zona kuning atau risiko rendah antara lain Lombok Utara yang sudah bebas dari kasus positif namun masih harus menunggu evaluasi dua minggu, Sumbawa Barat dengan 2 kasus positif, Sumbawa 4 kasus positif, Dompu 1 kasus positif, dan Bima 1 kasus positif. Kota Bima menjadi satu-satunya daerah zona hijau atau tanpa risiko di NTB.
“Kita harus mengawal terus, dari zona merah supaya beralih menjadi oranye kemudian kuning. Ada langkah-langkah yang kita lakukan hingga dia bisa jadi hijau,” ujar Sekda. Di sisi lain, pembukaan destinasi wisata disebut menjadi salah satu atensi untuk penerapan kenormalan baru di masing-masing kabupaten/kota tersebut.
Dicontohkan Sekda seperti pembukaan pendakian Gunung Rinjani, dimana rekomendasi dengan merujuk data saat ini hanya akan diberikan untuk jalur pendakian Senaru. Mengingat untuk pintu masuk lainnya berada di Lombok Tengah dan Lombok Timur yang masih masuk zona oranye.
“Karena sekarang Lombok Utara posisinya agak menguning, kita akan buka dari situ. Kalau Sembalun dan lainnya kan masih oranye. Semua ini memang tidak bisa langsung semua. Step by step sesuai perkembangan,” ujarnya. (bay/azm)
No Comments