Tiga Bulan Pascagempa di NTB, Baru Sembilan Unit Rumah Siap Ditempati

Global FM
9 Nov 2018 17:35
2 minutes reading

Rumah hancur akibat gempa Lombok

Mataram (Global FM Lombok)-  Tiga bulan pascagempa di NTB, masa rehabilitasi dan rekonstruksi terus berjalan. Proses pembangunan rumah untuk korban gempa yang rusak dikebut. Namun sampai saat ini rumah yang sudah siap ditempati baru sembilan unit. Sementara berdasarkan hasil verifikasi yang sudah dilakukan petugas, jumlah rumah yang rusak akibat gempa sebanyak 216.600 unit rumah di tujuh kabupaten kota di NTB.

Hal itu dikatakan Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman Provinsi NTB, IGB Sugihartha kepada Global FM Lombok Jum’at (9/11) di Mataram. Ia mengatakan, setelah selesainya kegiatan verifikasi ini, para petugas akan kembali melakukan validasi data rumah yang rusak. Hal ini dilakukan untuk memastikan tidak ada lagi rumah rusak yang belum masuk pendataan. Disebutkan, dari 216.600 unit rumah rusa itu.k sebanyak 37.522  kepala keluarga yang sudah mendapatkan rekening tabungan.

“Dalam satu kelompok masyarakat ini, bisa saja pelaksanaannya 2-3 bulan, baru selesai di dalam kelompok masyarakat itu. Namun untuk diketahui, sampai saat ini kegiatan-kegiatan yang sudah terselesaikan ini kurang lebih ada 9 unit rumah yang tersebar di 7 kabupaten kota yang terdampak gempa,” kata Sugihartha Jum’at (9/11)

Sementara jumlah kelompok masyarakat (Pokmas) yang sudah terbentuk yaitu sebanyak 807 kelompok dengan 9.748 KK. Namun dari ratusan pokmas tersebut, masih banyak yang belum mengantongi surat keputusan (SK) dari bupati/walikota. Dimana, pokmas yang sudah mendapatkan SK yaitu sebanyak 694 kelompok.

Ditambahkan Sugihartha, saat ini sebanyak 370 pokmas atau 5.576 kepala keluarga sudah siap untuk membangun hunian tetap. Dengan progres pembangunan saat ini, diprediksi pembangunan hunian tetap untuk korban gempa tidak bisa selesai sampai bulan Maret 2019 mendatang. Karena pada proses pembangunan hunian tetap banyak kendala yang dihadapi, salah satunya panel RISHA serta material bangunan yang terbatas.(azm)-

No Comments

Leave a Reply