Mataram (Global FM Lombok)-Gubernur provinsi NTB TGH. M. Zainul Majdi dengan tegas menyatakan penolakannya terhadap rencana pengambilan pasir laut di Labuhan Haji Kabupaten Lombok Timur (Lotim). Menurutnya, pengambilan pasir laut yang akan dijadikan sebagai bahan material reklamasi Teluk Benoa Bali oleh Perusahaan PT Tirta Wahana Bali tersebut, akan merusak ekosistem lingkungan. Pemerintah provinsi (Pemprov) NTB tidak akan mentolerir perusakan ekosistem lingkungan dalam bentuk apapun.
Hal itu dikatakan Gubernur kepada Global FM Lombok, usai menghadiri acara Pekan Panutan Pajak 2015 Kantor Wilayah DJP Nusra, Selasa (17/03) pagi. Menurutnya, rencana pengambilan pasir di di NTB merupakan hal yang baru sehingga perlu pertimbangan yang cukup matang. Terlebih, pengambilan pasir tersebut akan dilakukan dalam jumlah besar yang mencapai 20 juta meter kubik. Sejauh ini, pemprov NTB melihat pengambilan pasir tersebut lebih banyak mengandung mudharat daripada manfaatnya.
“Sampai saat ini kami menolak, karena kemudaratannnya jauh lebih besar dari kemenfaatan. Menurut saya ini kan sesuatu yang baru di NTB, tidak pernah ada sesuatu hal yang seperti ini dan harus betul-betul dipertimbangkan. Dan posisi pemerintah daerah melihat bahwa sampai saat ini potensi mudaratnya jauh lebih besar. NTB, khususnya Lombok sebagai pulau kecil yang kita jaga betul ekosistemnya baik di daratan maupun di laut. Sehingga apapun yang bisa menurunkan kualitas ekosistem kita apalagi merusaknya, itu tidak bisa kita toleransi”, tegasnya.
Sementara itu, terkait dengan pemberian izin pengambilan pasir laut oleh Bupati Lotim, Ali Bin Dahlan, menurutnya bupati memiliki pertimbangan sendiri seperti untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Lotim. Namun, Pemprov NTB menolak rencana itu untuk menjaga ekosistem lingkungan. Masalahnya, pulau Lombok adalah pulau kecil yang harus dijaga kelestarian lingkungannya, sehingga bisa diwariskan dalam kondisi baik kepada generasi penerus. (irs)-
No Comments