Mataram (Global FM Lombok)-Lantaran tidak sepaham dengan mekanisme rekapitulasi penghitungan suara antara KPU dengan Bawaslu NTB, ketiga anggota Bawaslu NTB “walk out” atau meninggalkan ruangan rekapitulasi suara di Hotel Grand Legi Mataram Rabu (23/4). Aksi ini sontak memicu pro dan kontra antar peserta pemilu.
Ketua Divisi Pengawasan dan Penindakan Bawaslu NTB Bambang Karyono kepada Global FM Lombok mengatakan, Bawaslu NTB menghendaki agar mekanisme rekapitulasi suara dilakukan per daerah pemilihan (dapil). Pola ini untuk memberi ruang kepada peserta pemilu mengajukan keberatan dan koreksi terkait hasil pemilu sebelum hasil perhitungan ditetapkan. Namun KPU NTB menjalankan mekanisme rekapitulasi secara keseluruhan terlebih dahulu, baru kemudian memberi waktu kepada semua pihak untuk berbicara sebelum akhirnya ditetapkan.
“Kita sama semuanya berharap agar kualitas pemilu ini sesuai dengan harapan kita. Artinya ketika kita diberikan kesempatan seluas-luasnya dari kesepakatan per dapil yang tadi itu kami sangat apresiasi bahwa ini akan ada kualitas sebagai sebuah jaminan. Tapi ketika proses secara menyeluruh, saya kira itu akan menjadi berbeda” kata Bambang.
Bambang mengatakan, rekapitulasi suara per dapil dihajatkan untuk mempermudah penyelesaian persoalan pemilu. Artinya KPU bisa memberi klarifikasi terhadap semua keberatan dan temuan di lapangan.
Sementara itu Ketua KPU NTB Lalu Aksar Ansori mengatakan, mekanisme rekapitulasi suara yang dilaksanakan KPU untuk membuat perhitungan lebih tertib dan sistematis. Sehingga semua hasil perhitungan suara tingkat kabupaten kota disampaikan terlebih dahulu. Setelah semuanya disampaikan, KPU akan memberi ruang seluas-luasnya kepada semua pihak untuk berbicara.
” Setelah semuanya klir, baru semuanya kami tawarkan untuk ditetapkan. Jadi sekarang ini belum ditetapkan. Kami selesaikan rekapitulasi dulu, belum penetapan. Setelah selesai rekapitulasi, silahkan berikan tanggapan dan keberatan ” katanya.(ris)-
No Comments