Tersisa Sepuluh Hari, Realisasi PBB Kota Mataram Baru Rp 13,4 Milyar

Global FM
22 Aug 2017 10:37
2 minutes reading

PBB (ilustrasi)

Mataram (Global FM Lombok)-  Hingga 18 Agustus 2017 kemarin, realisasi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Kota Mataram baru mencapai Rp 13,4 milyar atau 56,23 persen dari target perolehan PBB tahun ini sebesar Rp 24 milyar. Tersisa waktu sekitar sembilan hari untuk mencapai target tersebut dari batas waktu pembayaran PBB pada tanggal 31 Agustus mendatang.

Terkait hal itu, Kepala BKD Kota Mataram, H. M. Syakirin Hukmi di kantornya, Senin (21/8) siang menghimbau kepada semua Wajib Pajak (WP) untuk segera melakukan pembayaran. Pasalnya, pada minggu terakhir pembayaran PBB akan sangat panjang bahkan hingga ke luar kantor. Ia mengatakan, kebiasaan para WP ini memang selalu membayar pajaknya saat detik-detik terakhir jatuh tempo. Padahal, kalau pajak itu dibayar dari sekarang justru akan membuat pelayanan kepada para WP ini lebih maksimal.

“Lihat saja nanti, antrian panjang sampai luar. Ini memang sudah jadi kebiasaan mereka selalu bayar waktu mau jatuh tempo. Kalau bayar sekarang kan tidak perlu ngantri lama-lama. Makanya kita himbau ini agar segera lakukan pembayaran. Pak Lurah, pak Kaling juga sudah kita ingatkan biar beritahu warganya kasih tau batasnya besok tanggal 31 Agustus karena pelayanan juga tidak akan maksimal karena nanti pelayanan tidak maksimal”,katanya.

Dikatakan Syakirin, WP dengan jumlah besar seperti perhotelan dan pengusaha juga lama membayar pajaknya. Seperti yang lain, mereka juga sering membayar PBB saat menjelang jatuh tempo. Namun, ia tidak bisa menyebut secara pasti berapa jumlah WP dengan jumlah pajak yang besar ini. Ia mengatakan, sejak gebyar PBB dibuka pada 31 Juli 2017 lalu, sudah dibuka loket pembayaran PBB di halaman kantor BKD untuk memudahkan para wajib pajak. Di samping itu, pihaknya memanfaatkan mobil keliling turun ke lingkungan untuk mendekatkan masyarakat dengan pelayanan pembayaran pajak ini. (dha)-

 

No Comments

Leave a Reply