Mataram (Global FM Lombok)-Setelah razia terompet tahun baru yang menggunakan sampul Al-Qur’an beberapa waktu lalu oleh aparat kepolisian, dipastikan tidak beredar lagi di Kota Mataram. Karena, Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Kota Mataram sudah melakukan razia lanjutan namun tidak menemukan terompet tersebut.
Demikian disampaikan Kepala Bidang Metrologi dan Perlindungan Konsumen pada Diskoperindag Kota Mataram Taufiqurrahman Kamis (12/31) di Mataram. Ia mengatakan, hari Kamis ini pihak Diskoperindag akan kembali untuk melakukan penelusuran, memastikan bahwa terompet menggunakan sampul Al-Qur’an tersebut tidak bererdar lagi. Karena biasanya, masyarakat menggunakan terompet untuk memeriahkan malam pergantian tahun yang akan dirayakan pada Kamis malam.
Ia mengatakan, berdasarkan pengakuan dari para pedagang terompet di kawasan Cakranegara, aparat kepolisian sudah menyita terompet yang menggunakan sampul Al-Qur’an. Selain itu, hasil koordinasi yang dilakukan dengan aparat kepolisian dan sejumlah pedagang, terompet tersebut sudah ditidak didistribusikan lagi di kota Mataram dan sekitarnya.
Sementara itu Eni salah seorang pedagang terompet mengatakan, dirinya tidak mengetahui bahwa terompet yang dijual menggunakan sampul Al-Qur’an. Sehingga, ia akan meminta ganti rugi kepada pengepul terompet karena puluhan terompet yang dijual disita oleh aparat kepolisian. Modal yang dikeluarkan untuk satu terompet yaitu Rp 2 ribu dan dijual seharga Rp 5 ribu. Terompet yang dijual bersumber dari pulau Jawa.(azm)-
No Comments