Mataram (Global FM Lombok)- Komisi IV Bidang Pendidikan DPRD Kota Mataram berencana mengevaluasi pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2018 di Kota Mataram. Hal itu menyusul adanya temuan Ombudsman RI perwakilan NTB perihal praktek main titip ratusan calon siswa oleh oknum pejabat di 11 SMP di Kota Mataram. Pihak Dinas Pendidikan Kota Mataram juga akan dipanggil untuk mempertanggung jawabkan hal tersebut kalau praktek tidak etis itu memang benar terjadi.
Demikian dikatakan Ketua Komisi IV DPRD Kota Mataram, H. Muhir, Jum’at (13/7). Ia juga membantah kalau kalangan dewan dituding sebagai pihak yang ikut terlibat dalam praktek titip menitip calon siswa baru tersebut. Pasalnya, belakangan ini anggota dewan kota disibukkan oleh persiapan calon legislatif 2019 sehingga kurang memperhatikan persoalan itu. Akan tetapi, jika ada ditemukan nama anggota dewan yang mengirim nota sakti terkait PPDB, maka itu merupakan oknum dan tidak membawa nama lembaga legislatif.
“Kalau dia 10,20 jumlah titipannya langsung kita proses. Itu oknum namanya, kita tidak berani tanggung jawab kalau ada yang seperti itu. Kita tidak berani tanggung jawab kalau oknum kan. Dia kan tidak bawa atas nama dewan. Itu tergantung kepala sekolahnya. Besok kita akan evaluasi hari Senin ini karena kita belum dapat laporan juga”,katanya.
Dia juga mengatakan bahwa oknum pejabat yang melakukan praktek titip calon siswa baru ini belum tentu merupakan pejabat di Kota Mataram. Pasalnya, calon siswa di Mataram dipastikan bersekolah di zona yang memang sesuai dengan domisilinya. Sementara banyak siswa dari luar kota yang ingin bersekolah di dalam kota. Pihaknya tidak membenarkan adanya main titip calon siswa baru ini karena akan membebani pihak sekolah. (dha) –
No Comments