Mataram (Global FM Lombok)- Kasus perusakan rumah dan pengusiran kelompok Ahmadiyah di Desa Greneng Kecamatan Sakra Timur, Kabupaten Lombok Timur pada Sabtu (19/5) lalu memang sangat disayangkan oleh semua pihak. Majelis Ulama Indonesia (MUI) NTB meminta masyarakat agar menghormati bulan suci Ramadhan dengan tidak melakukan tindakan yang merugikan orang lain.
Ketua MUI Provinsi NTB Prof H Saiful Muslim kepada wartawan di Mataram, Selasa (22/5) mengatakan semua pihak diharapkan mampu menahan diri agar tidak ada konflik berkelanjutan. Terlebih dalam budaya masyarakat Lombok kata Saiful tidak memberi ruang untuk timbulnya sebuah konflik. Ia menilai pihak kepolisian kini sudah memberikan keamanan bagi kelompok Ahmadiyah di Polres Lombok Timur.
“ Secara agama kita Islam itu tidak boleh ( melakukan perusakan), apalagi orang sedang berpuasa, kemudiaan kita melakukan kegiatan perusakan terhadap hak milik orang lain. Ini yang kita sayangkan sekali. Kita harus memberikan contoh dan teladan, dimana di bulan suci Ramadhan ini kita harus melakukan yang terbaik. Masa lalu kita merusak silaturahim kita dengan saudara kita sendiri, nah ini yang kita sayangkan. Mari kita musyawarahkan,” Kata Saiful Muslim
Saiful Muslim mengatakan, setelah turun Gubernur NTB, PJS Bupati Lotim dan Kapolda NTB ke lokasi kejadian pada Senin (21/5) kemarin, situasi di Desa Greneng sudah aman. Dia menyarankan agar kasus Ahmadiyah di Lombok Timur ini diselesaikan dengan pendekatan dialog dan musyawarah. Komitmen Pemprov NTB yang akan memperbaiki rumah yang dirusak oleh massa juga diapresiasi oleh MUI NTB meski kegiatan tersebut akan dilakukan pada saat yang tepat.
Seperti diketahui warga Ahmadiyah kembali diusir dari kampungnya di Dusun Grepek Tanak Eat Desa Gereneng, Sabtu (19/5) lalu. Sekitar 7 unit rumah rusak beserta isinya, termasuk dua unit sepeda motor.Seluruh jemaah Ahmadiyah, kini masih berada di Mapolres Lotim.(ris)
No Comments