Terduga Pengedar Sabu di Pekat Dibekuk Polisi

Saeful Huna
18 Jan 2020 10:01
2 minutes reading
SR (30) Mr (19) terduga pengguna sekaligus pengedar sabu wilayah Pekat saat diamankan di Mapolres Dompu, Jumat (17/1) (Global FM Lombok/Polres Dompu)

Dompu (Global FM Lombok) – Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Dompu, kembali membekuk dua terduga pengedar sabu di wilayah Kecamatan Pekat, Jumat (17/1) Pukul 8.30 Wita. Mereka SR (30) dan MR (19). Dari tangannya puluhan gulung plastik klip transparan berisi sabu berhasil disita polisi.

Kapolres Dompu, AKBP. Syarif Hidayat, SH., SIK melalui Kasubag Humas Aiptu Hujaifah dikonfirmasi Global FM Lombok siang kemarin menyampaikan, tertangkapnya dua terduga pengedar sekaligus pengguna barang haram ini buah tidaklanjut informasi warga. Di mana kediaman SR yang berada di Dusun Biranti Desa Nangamiro kerap dijadikan tempat transaksi dan pesta sabu-sabu. “Atas informasi itu tim melakukan pengecekan dan pengintaian aktivitas yang bersangkutan dari sekitar rumahnya,” terang dia.

Baca Juga : Temukan Sabu 2,48 Gram, Polisi Giring Rian ke Penjara

Setelah dua hari melakukan pengintaian, lanjut dia, tim di bawah kendali langsung Kanit Opsnal Satresnarkoba, Bripka Masrun tersebut akhirnya memperoleh kesimpulan bahwa rumah SR memang dijadikan pusat transaksi sabu.

Karenanya, tidak berselang lama upaya penggerebekan langsung dilakukan polisi. Selain mendapati SR dan MR pada kamar yang sama, 43 gulung plastik klip berisi sabu ditemukan saat proses penggeledahan. Termasuk bukti lain yang menguatkan dugaan bahwa mereka merupakan pengedar sekaligus pengguna. Seperti 1 klip sabu lain berukuran besar, 1 bundel plastik klip, 2 buah tabung kaca, 1 biah jarum, 1 buah korek api dan tutup botol yang sudah dimodifikasi, 2 buah sendok sabu dan masing-masing 1 buah gunting dan alat timbang serta 2 buah hendpon. “Dari proses penggeledahan yang disaksikan sejumlah warga itu tim mendapati barang bukti sabu dan sebagainya di kediaman SR,” ujarnya.

Baca Juga : Miris, Oknum Pelajar SMP di Lombok Tengah Kecanduan Sabu

Atas temuan barang bukti yang cukup banyak itu, keduanya langsung digiring ke Mapolres Dompu untuk proses hukum lebih lanjut. Termasuk pengembangan kasus guna mengungkap keberadaan pengedar sekaligus pengguna lainnya. “Tersangka dan barang bukti saat ini sudah di polres untuk proses hukum,” pungkasnya. (jun)

1 Comment

Leave a Reply