Mataram (Global FM Lombok)- KPU Provinsi NTB bersama dengan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS) hingga Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) akan melakukan pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih di pilkada serentak tahun 2018 ini. Coklit digelar mulai dari tanggal 20 Januari – 18 Februari mendatang. Setiap pemilih akan didatangi oleh PPDP untuk dilakukan pencocokan data sebagai pemilih. Karena itu, masyarakat diharapkan menyediakan KTP serta Kartu Keluarga (KK) sebagai bahan coklit.
Hal itu disampaikan Ketua KPU NTB Lalu Aksar Ansori kepada Global FM Lombok di Mataram, Jumat (19/1). Ia mengatakan, hasil kegiatan coklit ini menjadi data pemilih pada pilkada serentak tanggal 27 Juni 2018. Data coklit menjadi data inti operator “Si Dalih”, sehingga data lapangan menjadi data milik KPU. Untuk mensukseskan kegiatan coklit ini, KPU NTB mengerahkan sebanyak 8.333 orang PPDP, 3411 orang PPS dan 580 anggota PKK, serta 50 anggota KPU se NTB.
Lalu Aksar mengatakan, seluruh petugas PPDP sudah diberikan bimbingan sebelum mereka turun ke lapangan. Dalam melaksanakan aktifitasnya, mereka dibekali identitas khusus agar gampang diketahui oleh warga. Tak kurang dari 15 ribu spanduk telah disebar ke seluruh NTB ditambah lagi dengan iklan pemberitahuan melalui media massa dan media sosial untuk mengenalkan program KPU ini kepada masyarakat.
Agar PPDP serius melakukan tugasnya mencocokkan data di lapangan, KPU menambah honor mereka empat kali lipat daripada honor mereka di pilkada periode sebelumnya. Kini, honor PPDP menjadi 800 ribu per dua bulan.(ris)
No Comments