Mataram (Global FM Lombok)-Dinas Sosial Kependudukan dan Catatan Sipil (Disospencapil) NTB masih kekurangan tenaga pendamping bagi masyarakat penyandang masalah sosial di daerah ini. Sejauh ini jumlah penyandang masalah sosial mencapai 725 ribu orang, sementara pendamping PNS yang tersedia baru 100 orang. Jumlah ini dinilai masih sangat minim karena idealnya tenaga pendamping yang dibutuhkan sebanyak 300 orang lebih.
Hal itu dikatakan Kepala Disospencapil NTB, H.Husni Tamrin kepada Global FM Lombok di PSKW Budi Rini Mataram. Ia mengatakan, 100 orang tenaga pendamping PNS yang dimiliki adalah lulusan sekolah tinggi kesejahteraan sosial, karena memang perekrutan pendamping PNS tersebut harus berdasarkan keahliannya.
Namun, saat ini Dinas Sosial mulai merekrut pendamping di luar jalur PNS. Per 3 bulan, pihaknya menerima sekitar 50 sampai 100 orang tenaga pendamping.
“Itu jelas masih kurang, normalnya itu sampai 300 an orang itu. Yang menjadi pegawai negeri memang karena itu berdasarkan alumni masing-masing. Tapi kami di Sosial itu menerima 50 sampai 100 orang pendamping sosialnya. Itu diseleksi tiap 3 bulan ada, makanya ada pendamping pekerja sosial PKH dan lainnya. Gajinya mereka dari pemerintah pusat”, katanya.
Untuk memfasilitasi dan melakukan pembinaan kepada penyandang masalah sosial ini, Dinas Sosial juga memiliki 8 Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD). Dimana terdapat 3 panti yang mengurus masalah anak, satu panti yang mengurus perbaikan mental. Sementara sisanya merupakan panti lanjut usia atau panti jompo. (irs/ris)-
No Comments